Home Politik Wacana Soeharto Pahlawan Nasional, Ketua DPR: Lihat Dulu Rekam Jejaknya
Politik

Wacana Soeharto Pahlawan Nasional, Ketua DPR: Lihat Dulu Rekam Jejaknya

Bagikan
Soeharto Pahlawan Nasional
Ketua DPR Puan Maharani minta wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto harus melihat rekam jejaknya dahulu.
Bagikan

finnews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Puan, proses penetapan gelar pahlawan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mempertimbangkan rekam jejak sejarah secara menyeluruh.

“Pemberian gelar pahlawan kita hormati prosesnya. Namun karena ini penting, ya harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang,” ujar Puan Maharani kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Putri dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu menegaskan, penentuan seseorang sebagai pahlawan nasional perlu melihat banyak aspek, termasuk kelayakan, waktu yang tepat, dan kontribusi nyata terhadap bangsa.

“Penting juga dilihat apakah memang sudah waktunya dan sudah perlu diberikan. Namun tentu harus dikaji dengan baik dan cermat,” kata Puan menambahkan.

Ia menegaskan bahwa DPR menghormati seluruh proses dan menyerahkan kajian lebih lanjut kepada pihak berwenang, termasuk Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Menurutnya, hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil, objektif, dan diterima masyarakat luas.

40 Nama Diajukan, Soeharto Jadi Sorotan

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyerahkan daftar 40 nama tokoh nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, selaku Ketua Dewan GTK, pada Selasa (21/10/2025).

Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang langsung menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.

Beberapa pihak menilai Soeharto layak karena jasanya dalam menjaga stabilitas dan membangun ekonomi nasional, sementara pihak lain mengingatkan tentang pelanggaran HAM dan praktik korupsi di masa pemerintahannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Maria Yohana Esti Wijayati menilai bahwa pencabutan sebagian Tap MPR terkait Soeharto beberapa tahun lalu tidak otomatis menghapus rekam jejak pelanggaran di masa lalu.

“Pencabutannya waktu itu belum mencabut terhadap pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. Baru ada beberapa poin, belum tuntas secara keseluruhan,” ujarnya.

Maria menegaskan bahwa masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji lebih dalam sebelum Soeharto benar-benar dianggap memenuhi syarat sebagai pahlawan nasional.

“Belum ada poin-poin yang bisa mengubah pandangan secara menyeluruh. Ada hal-hal tertentu yang pasti masih harus dipertimbangkan,” katanya.

Bagikan
Artikel Terkait
Budi Arie
Politik

3 Catatan Negatif Budi Arie yang Membuatnya Sulit Diterima Gerindra

finnews.id – Budi Arie, Ketua Umum Projo yang dikenal sebagai loyalis Presiden...

Polri
Politik

Daftar 48 Polisi Aktif yang Rangkap Jabatan dan Wajib Mundur dari Jabatan Sipil

finnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan uji materiil Pasal 28 ayat...

Presiden Prabowo
Politik

DPR Desak Prabowo Tarik Polisi yang Rangkap Jabatan

finnews.id – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, mendorong Presiden...

Panja Reformasi Polri Kejaksaan
Politik

Komisi III DPR Segera Ketok Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Finnews.id – Komisi III DPR RI mengambil langkah strategis membentuk Panitia Kerja...