Home News Menkeu Purbaya Suntik BPJS Kesehatan Rp20 T, Ini Penjelasannya
News

Menkeu Purbaya Suntik BPJS Kesehatan Rp20 T, Ini Penjelasannya

Operasional BPJS kesehatan

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Pemerintah mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan sepanjang 2026.

Dengan tambahan ini, total anggaran naik dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan penambahan dana belum diikuti kenaikan iuran peserta, setidaknya hingga pertengahan 2026, besaran iuran masih akan tetap sama.

Menurutnya, setiap kebijakan perubahan iuran harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Pemerintah baru akan membuka peluang penyesuaian jika daya beli masyarakat sudah membaik dan situasi ekonomi dinilai cukup stabil untuk menanggung beban tambahan.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23 Oktober 2025).

Lebih jauh, ia membantah bahwa dana bernilai fantastis digunakan manajemen BPJS Kesehatan untuk menutup tunggakan peserta, justru dialokasikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan layanan kesehatan dan penambahan peserta baru.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp 20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” paparnya.

“(Ini gak ada kaitan sama penghapusan itu, Pak?) Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” lanjut Menkeu.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun bukan untuk pemutihan iuran peserta. “Setahu saya, anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp 20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026,” ujar Ghufron, Kamis 23 Oktober 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan anggapan publik yang mengira tambahan dana Rp 20 triliun digunakan untuk menutup tunggakan peserta.

Bagikan
Artikel Terkait
Said Iqbal
News

Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5 Persen, Buruh Bakal Turun ke Jalan 22 November

finnews.id – Gerakan besar buruh kembali menggema di seluruh Indonesia. Ratusan ribu...

Polri siap terlibat dalam misi pasukan perdamaian di Gaza. Foto: Div Humas Polri
News

Polri Siapkan 350 Personel Brimob untuk Misi Pasukan Perdamaian di Gaza

finnews.id – Polri mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dalam menjaga...

Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan 800 meter. Foto: PVMBG
News

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter!

finnews.id – Gunung tertinggi di Pulau Jawa, Gunug Semeru, kembali erupsi dengan...

Habib Bahar Smith dan Helwa Bachmid
News

Bukan Hanya Helwa Bachmid, Ini Istri-Istri Habib Bahar Smith

finnews.id – Kisah pernikahan ulama Habib Bahar bin Smith kembali menjadi perhatian...