Namun di Indonesia, logika bisnis sering terganjal oleh logika hukum yang serba curiga. Setiap langkah besar BUMN diperiksa dengan kacamata pembesar, setiap keputusan berisiko ditafsirkan sebagai potensi penyalahgunaan wewenang. Akibatnya, para direksi BUMN terjebak dalam what I call “the paralysis of perfection” —ketakutan berlebihan untuk mengambil risiko karena takut dituduh korup.
Sistem yang Menggali Kuburnya Sendiri
Yang lebih ironis dari kasus ASDP adalah bagaimana sistem hukum kita bekerja. Seperti ekscavator berlisensi resmi yang menggali jalan bagi para koruptor sungguhan, sementara menimbun mereka yang berusaha berbuat baik dengan risiko tinggi.
Ketika ada seseorang pejabat tinggi yang terbukti korup di Garuda Indonesia merancang sebuah transaksi dengan skema yang jelas merugikan negara, ia diganjar hukuman, fair! Tapi ketika para direksi ASDP mencoba transformasi dengan me-manage risiko yang tinggi—dan kemudian dituduh merekayasa valuasi—apakah ini korupsi ataukah kegagalan sistem hukum dalam melihat sebuah proses pengambilan keputusan di dalam sebuah bisnis?
Di Jepang, ketika CEO Nissan Carlos Ghosn dituduh financial misconduct, fokusnya adalah pada transparency dan corporate governance.
Di Indonesia, setiap langkah transformasi BUMN selalu dinaungi bayang-bayang pidana korupsi.
Hasilnya? Para profesional terbaik enggan memimpin BUMN, dan yang tersisa adalah mereka yang bermain aman dengan status quo—atau mereka yang memang berniat korup dari awal.
Si Kabayan dan Harta Karun yang Siap Pakai
Para direksi ASDP tidak bermimpi tentang transformasi kosong. Mereka sudah bisa berhitung: mengakuisisi PT Jembatan Nusantara berarti mendapat 53 kapal yang sudah beroperasi, sudah menghasilkan revenue, sudah punya izin trayek yang sulit didapat.
Bandingkan jika mereka membeli 53 kapal kosong—butuh berapa tahun untuk mengurus izin? Berapa besar biaya opportunity cost selama kapal nganggur? Berapa risiko izin tidak keluar?
Nilai akuisisi Rp1,2 triliun memang angka yang fantastis, tapi mari kita hitung dengan logika bisnis, bukan logika kriminal. Dalam industri pelayaran, akuisisi perusahaan berikut izin operasinya memang selalu lebih mahal daripada membeli kapal kosong. Mengapa? Karena yang dibeli bukan hanya aset fisik, tapi juga:
- akuisisi PT Jembatan Nusantara
- ASDP
- birokrasi Indonesia
- bisnis pelayaran Indonesia
- bisnis vs hukum di Indonesia
- BUMN
- Dahlan Iskan
- ekonomi Indonesia
- ferry Indonesia
- GWS
- Headline
- industri maritim Indonesia
- kapal tenggelam di darat
- kasus hukum BUMN
- kasus korupsi BUMN
- kebijakan BUMN
- Khazanah
- korupsi Indonesia
- logika bisnis Indonesia
- mafia hukum Indonesia
- modernisasi BUMN
- paradoks BUMN Indonesia
- Pengadilan Tipikor
- risiko bisnis BUMN
- sovereign wealth fund Asia
- strategi bisnis BUMN
- Temasek
- Transformasi BUMN