Home News Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta
News

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta

Bagikan
Kemendikdasmen keluarkan permendikbud redistribusi guru ASN di sekolah swasta. (ist)
Bagikan

finnews.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Melalui peraturan ini, guru yang diangkat sebagai PNS dan PPPK bisa ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Redistribusi guru ASN ini mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenttarakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima redistribusi guru ASN harus mengupayakan pemenuhan guru pada satuan pendidikannya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, 14 Januari 2025 lalu.

Sejalan dengan itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula, OFM menyebut bahwa peraturan ini menjadi bentuk perhatian Mu’ti terhadap sekolah-sekolah di daerah 3T.

“Terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara,” tutur Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.

Terlebih, kebijakan baru ini sangat membantu sekolah swasta, utamanya keagamaan katolik untuk mendapatkan guru berkualitas.

Saat ini, terdapat sebanyak 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, permendikdasmen ini membuktikan kehadiran serta pengakuan negara terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh gereja Katolik di Indonesia.

“Sekolah-sekolah Katolik sejak masa sebelum kemerdekaan hingga kini telah berperan dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat,” tuturnya.

Darmin menilai, permendikbud ini semakin memberi kepastian bagi sekolah-sekolah Katolik dalam perannya mencerdaskan anak bangsa.

Bagikan
Artikel Terkait
Warga Aceh Tengah siapkan helipad mandiri, berharap bantuan via udara.
News

Warga Aceh Tengah Sedih Bantuan via Udara Tak Juga Tiba, Meski Sudah Siapkan Helipad Mandiri

finnews.id – Demi untuk bisa mendapatkan suplai bantuan via udara, warga Kemukiman...

Pemkab Aceh Timur minta bantuan helikopter untuk distribusikan bantuan via udara.
News

Pengajuan Bantuan Helikopter Belum Juga Disetujui, Bupati Aceh Timur: Ini Urusan Nyawa!

finnews.id – Salah satu wilayah di Pulau Sumatra yang terkena bencana adalah...

DJP & MUI Sepakat, Pajak Berkeadilan untuk Kemaslahatan Umat dan Kebermanfaatan Bangsa
News

DJP & MUI Sepakat: Pajak Berkeadilan untuk Kemaslahatan Umat

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah...

Papua Wajib Jadi Lumbung Pangan Nomor 1 di Dunia
News

MISI BESAR PRABOWO: Papua Harus Jadi Lumbung Pangan Nomor 1 Dunia

Finnews.id – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Amran Sulaiman diperintah Presiden Prabowo...