Home News Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta
News

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta

Bagikan
Kemendikdasmen keluarkan permendikbud redistribusi guru ASN di sekolah swasta. (ist)
Bagikan

finnews.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Melalui peraturan ini, guru yang diangkat sebagai PNS dan PPPK bisa ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Redistribusi guru ASN ini mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenttarakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima redistribusi guru ASN harus mengupayakan pemenuhan guru pada satuan pendidikannya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, 14 Januari 2025 lalu.

Sejalan dengan itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula, OFM menyebut bahwa peraturan ini menjadi bentuk perhatian Mu’ti terhadap sekolah-sekolah di daerah 3T.

“Terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara,” tutur Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.

Terlebih, kebijakan baru ini sangat membantu sekolah swasta, utamanya keagamaan katolik untuk mendapatkan guru berkualitas.

Saat ini, terdapat sebanyak 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, permendikdasmen ini membuktikan kehadiran serta pengakuan negara terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh gereja Katolik di Indonesia.

“Sekolah-sekolah Katolik sejak masa sebelum kemerdekaan hingga kini telah berperan dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat,” tuturnya.

Darmin menilai, permendikbud ini semakin memberi kepastian bagi sekolah-sekolah Katolik dalam perannya mencerdaskan anak bangsa.

Bagikan
Artikel Terkait
IKN PUNYA LEGENDA, Ada Nenek 108 Tahun, Lahir di Ujung Pandang, Kini Jadi Warga Ibu Kota Baru  
News

IKN PUNYA LEGENDA! Ada Nenek 108 Tahun, Lahir di Ujung Pandang, Kini Jadi Warga Ibu Kota Baru  

Finnews.id – Sebuah fakta menarik terungkap dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Badan...

PRABOWO LANTIK 7 'GARDA KEADILAN'! Mantan Ketua Bawaslu Jadi Anggota Komisi Yudisial
News

PRABOWO LANTIK 7 ‘GARDA KEADILAN’! Mantan Ketua Bawaslu Jadi Anggota Komisi Yudisial

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) untuk...

News

Aceh Kirim 539 Nakes Bantu Daerah Terdampak Bencana

finnews.id – Bencana banjir bandang dan longsor besar melanda wilayah Aceh dan...

Prabowo Lantik 6 Dubes Baru RI, Nama Adik Luhut Jadi Sorotan
News

Prabowo Lantik 6 Dubes Baru RI, Nama Adik Luhut Jadi Sorotan

Finnews.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengukuhkan enam Duta...