Home News Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta
News

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025: Guru PNS dan PPPK Bisa Ditempatkan di Sekolah Swasta

Bagikan
Kemendikdasmen keluarkan permendikbud redistribusi guru ASN di sekolah swasta. (ist)
Bagikan

finnews.id — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengeluarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Melalui peraturan ini, guru yang diangkat sebagai PNS dan PPPK bisa ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

Redistribusi guru ASN ini mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan yang diselenttarakan oleh pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima redistribusi guru ASN harus mengupayakan pemenuhan guru pada satuan pendidikannya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, 14 Januari 2025 lalu.

Sejalan dengan itu, Ketua Presidium Majelis Nasional Katolik (MNPK) Dr Darmin Mbula, OFM menyebut bahwa peraturan ini menjadi bentuk perhatian Mu’ti terhadap sekolah-sekolah di daerah 3T.

“Terima kasih kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang telah memperhatikan sekolah-sekolah di daerah 3T yang selama ini sangat sulit mendapatkan guru berkualitas dari negara,” tutur Darmin dalam keterangan tertulis yang diterima Disway, 18 Januari 2025.

Terlebih, kebijakan baru ini sangat membantu sekolah swasta, utamanya keagamaan katolik untuk mendapatkan guru berkualitas.

Saat ini, terdapat sebanyak 5.406 sekolah Katolik dan 269 yayasan Katolik dari 38 keuskupan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, permendikdasmen ini membuktikan kehadiran serta pengakuan negara terhadap eksistensi sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh gereja Katolik di Indonesia.

“Sekolah-sekolah Katolik sejak masa sebelum kemerdekaan hingga kini telah berperan dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral dan spiritual yang kuat,” tuturnya.

Darmin menilai, permendikbud ini semakin memberi kepastian bagi sekolah-sekolah Katolik dalam perannya mencerdaskan anak bangsa.

Di mana, pihaknya memperoleh akses lebih luas terhadap tenaga pendidik profesional melalui distribusi ASN dan PPPK secara adil dan transparan.

“Permendikdasmen ini bukan hanya mendorong pemerataan kualitas pendidikan, tetapi juga mengakui dan memperkuat kontribusi positif sekolah-sekolah Katolik dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, berkarakter, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, bermoral dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa yang adil dan makmur.”

Bagikan
Artikel Terkait
News

Apriasi Satgas PKH, Prabowo: Selamatkan Aset Rp370 Triliun, Setara 10 Persen APBN

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian besar pemerintah dalam mengamankan kekayaan...

News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...