finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung resmi menghentikan sementara operasional KA Siliwangi relasi Cipatat–Sukabumi. Keputusan ini diambil menyusul kerusakan jalur akibat gogosan atau pengikisan tanah di petak Jalan Cibeber–Lampegan, tepatnya di KM 73+9/0.
Gangguan tersebut berdampak langsung pada perjalanan kereta, yang kini hanya bisa beroperasi hingga Stasiun Cibeber tanpa melanjutkan ke Sukabumi.
Manajer Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengungkapkan bahwa penghentian perjalanan sudah dilakukan sejak Rabu (22/4) malam.
Akibat kondisi jalur yang belum aman, sebanyak enam jadwal perjalanan KA Siliwangi pada Kamis terpaksa dibatalkan.
“Perjalanan hanya sampai Stasiun Cibeber. Untuk sementara belum bisa melanjutkan ke Sukabumi karena masih ada proses perbaikan,” jelasnya.
KAI menyebutkan bahwa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada Rabu malam memperparah kondisi jalur yang sebelumnya sudah mengalami pengikisan.
Akibatnya, area gogosan meluas dan dinilai berisiko bagi keselamatan perjalanan kereta api.
Saat ini, tim prasarana KAI masih bekerja di lokasi untuk melakukan perbaikan dan pemulihan jalur agar dapat segera dilalui kembali dengan aman.
Untuk mempercepat normalisasi jalur, KAI Daop 2 Bandung mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Fokus utama adalah memastikan keamanan sebelum operasional kembali dibuka.
“Petugas masih melakukan penanganan di lapangan agar jalur segera normal,” tambah Kuswardojo.
Bagi penumpang terdampak, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea tiket hingga 100 persen, di luar biaya pemesanan.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan dalam waktu maksimal 7×24 jam sejak jadwal keberangkatan, baik melalui loket stasiun maupun layanan pelanggan resmi KAI.
KAI Daop 2 Bandung juga mengimbau para pelanggan untuk memanfaatkan kanal resmi dalam proses pembatalan tiket agar lebih mudah dan cepat.
Pihak KAI turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat gangguan perjalanan ini.