finnews.id – Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan kebijakan tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Sanksi yang dirancang berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan birokrasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banten, Berly Rizki Natakusumah, mengungkapkan bahwa skema kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diajukan kepada pimpinan daerah.
“Kebijakan ini bertujuan memperkuat disiplin pajak ASN. Sebagai aparatur negara, mereka harus menjadi contoh dalam memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya di Serang.
Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa ASN harus menjadi teladan sebelum pemerintah mendorong kepatuhan pajak secara luas.
Sinkronisasi Data ASN dan Kendaraan
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Bapenda akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Sinkronisasi ini bertujuan mencocokkan data kepegawaian dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
Selain kebijakan internal ASN, Bapenda Banten juga memperkuat strategi penagihan pajak kendaraan. Seluruh pegawai ditugaskan untuk menagih minimal 10 wajib pajak setiap bulan.
Dengan jumlah sekitar 960 pegawai, pemerintah menargetkan hingga 9.600 tunggakan pajak dapat diselesaikan setiap bulan. Program ini berlaku untuk seluruh pegawai, baik di lapangan maupun staf administrasi.
Sistem Insentif dan Sanksi Diterapkan
Untuk mendukung capaian target, Bapenda menyiapkan sistem insentif berbasis kinerja. Pegawai yang berhasil memenuhi target akan mendapatkan tambahan insentif setiap tiga bulan.
Sebaliknya, pegawai yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi berupa pengurangan insentif, sehingga mendorong kinerja yang lebih optimal.
Di sisi lain, kinerja pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan telah mencapai Rp1,978 triliun dari target Rp2,002 triliun.
Artinya, hanya tersisa sekitar Rp18 miliar untuk memenuhi target periode tersebut—menandakan tren positif dalam penerimaan pajak daerah.
Kebijakan pemotongan tukin ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kedisiplinan ASN sekaligus memperkuat budaya taat pajak di masyarakat.
Dengan ASN sebagai contoh utama, pemerintah optimistis kesadaran membayar pajak kendaraan akan semakin meningkat di seluruh wilayah Banten.