finnews.id – Antusiasme masyarakat terhadap program pendaftaran pengelola ekonomi desa ternyata sangat tinggi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih (Koperasi Desa) telah menarik perhatian ratusan ribu pelamar dalam waktu yang sangat singkat.
Pemerintah mencatat angka pendaftar mencapai 220.364 orang per hari Minggu, 19 April 2026. Angka ini melonjak tajam sejak pemerintah pertama kali membuka pendaftaran pada hari Rabu, 15 April 2026. Tingginya minat masyarakat ini membuat sistem pendaftaran sesekali mengalami kendala teknis.
Terkait dinamika tersebut, pria yang akrab dengan sapaan Zulhas itu memberikan penjelasan langsung usai memimpin rapat koordinasi terbatas di kantornya, Jakarta, pada Senin, 20 April 2026.
“Ini yang daftar banyak jadi kadang-kadang situsnya mengalami gangguan … Tapi saya nyatakan pendaftarannya terbuka, transparan, jujur, dan tidak ada yang menjamin bisa diterima,” kata Zulhas, dikutip Antara.
Sebagai Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulhas juga menambahkan data mengenai posisi lain. Pemerintah mendapati bahwa pendaftar untuk posisi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih juga menunjukkan angka partisipasi yang cukup tinggi, yakni mencapai 64.029 orang.
Progres Pembangunan Infrastruktur Koperasi Desa
Selain mengurus seleksi sumber daya manusia (SDM), pemerintah juga terus mengebut kesiapan fisik di lapangan. Dari segi infrastruktur, tim satgas mendata ada 35.408 titik lahan yang sudah memenuhi standar luas minimal 1.000 meter persegi untuk membangun fasilitas Kopdes Merah Putih.
Hingga saat ini, pemerintah sedang mengerjakan proses pembangunan di 25.625 titik, sementara 5.714 titik lainnya sudah selesai terbangun. Menghadapi tantangan kelayakan lahan yang tersisa, Zulhas kembali memberikan penjelasannya.
“Lahan lainnya terus kami data. Nanti akan disesuaikan pada periode berikutnya, karena di kota-kota tanahnya mahal dan kepemilikan beragam. Dan ada juga yang lahannya tidak memenuhi standar 1.000 meter persegi,” tuturnya.
Aturan Pendukung dan Target Realisasi 2026
Pemerintah memastikan sejumlah regulasi pendukung sudah rampung. Salah satu aturan krusialnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026. Aturan ini mengatur tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Desa untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sekarang, pemerintah menanti aturan teknis lanjutan dari Agrinas Pangan Nasional. Lembaga ini memegang tanggung jawab penuh atas pembangunan fisik Kopdes Merah Putih. Mereka harus segera merilis aturan terkait audit nilai bangunan agar bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa membayarkan dana pembangunan tersebut.
Secara keseluruhan, pemerintah mengejar target besar untuk merampungkan pembangunan 30 ribu koperasi desa pada bulan Juni 2026.
Detail Kontrak Kerja dan Kuota Pendaftaran
Bagi Anda yang berminat berkontribusi memajukan desa, pemerintah secara resmi menyediakan 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Panitia membuka periode pendaftaran mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026.
Nantinya, peserta yang berhasil lolos seleksi akan bekerja langsung di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara. Sistem kerjanya menggunakan pola Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak selama dua tahun.
Setelah periode kontrak dua tahun tersebut berakhir, Badan Pengaturan (BP) BUMN akan mengevaluasi kembali kinerja para pengelola ini untuk menentukan keberlanjutan penugasan mereka ke depan.