Home Nasional Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
Nasional

Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026

Bagikan
Koperasi Merah Putih
Bagikan

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Para peserta yang lolos seleksi akan menyandang status sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab dengan sapaan Zulhas, mengumumkan kabar gembira ini dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Rabu 15 April 2026. Zulhas menjelaskan bahwa 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih tersebut akan bernaung di bawah payung Agrinas Pangan Nusantara.

Zulhas menegaskan bahwa program rekrutmen ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Saat ini, pemerintah menargetkan untuk mendirikan lebih dari 30 ribu unit koperasi desa hingga periode Juni atau Juli 2026 mendatang.

Demi merealisasikan target ambisius tersebut, pemerintah menugaskan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk menyelenggarakan proses seleksi secara bertahap. Pada gelombang pertama ini, Panselnas menyediakan total 35.476 formasi. Angka tersebut mencakup 30 ribu posisi untuk manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 posisi untuk pengelola KNMP.

Sama halnya dengan manajer koperasi, para pengelola kampung nelayan kelak mengantongi status pegawai BUMN PKWT, namun mereka akan bekerja langsung di bawah kendali PT Agrinas Jaladri Nusantara. BUMN akan menugaskan seluruh tenaga rekrutan ini selama dua tahun penuh sebelum mereka terjun mengelola operasional koperasi di lapangan.

Syarat dan Ketentuan Pelamar
Pemerintah memberikan kesempatan luas bagi para lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), hingga Strata 1 (S1) dari segala jurusan untuk melamar posisi strategis ini. Calon pelamar wajib memenuhi kriteria batas usia maksimal 35 tahun serta memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75.

Selain kualifikasi akademik, panitia seleksi juga menjadikan domisili pelamar sebagai faktor penentu kelulusan. Apabila panitia menemukan dua atau lebih pelamar dengan skor seleksi yang identik, maka panitia akan memprioritaskan pelamar yang berdomisili di wilayah penempatan. Sebagai contoh, jika pelamar asal Lampung dan Jawa Timur memiliki skor sama untuk mengisi formasi di Jawa Timur, panitia pasti memilih pelamar yang berdomisili di Jawa Timur.

Tata Cara Pendaftaran
Pelamar bisa mengakses pendaftaran secara daring mulai tanggal 15 hingga 24 April 2026. Pemerintah hanya menggunakan satu kanal pendaftaran resmi, yakni situs https://phtc.panselnas.go.id/. Calon pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi seluruh data diri sesuai instruksi pada formulir pendaftaran daring.

Menutup penjelasannya, Zulhas menjamin bahwa seluruh rangkaian rekrutmen ini berlangsung sangat transparan dan bebas dari segala pungutan biaya. Ia mewanti-wanti masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terpedaya oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang kerap melakukan penipuan berkedok rekrutmen.

Zulhas memperingatkan publik bahwa panitia tidak pernah memungut biaya sepeser pun selama tahapan seleksi berlangsung. Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak menyediakan jalur khusus maupun menerima pelamar titipan dari pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan instan.

Bagikan
Artikel Terkait
Nasional

Harga BBM Pertamina 17 April 2026 Stabil, Pemerintah Tahan Kenaikan Subsidi Hingga Akhir Tahun

finnews.id – Fluktuasi harga minyak mentah dunia, yang kerap memanas akibat ketegangan...

Nasional

Hingga 16 April, DJP Catat Pelaporan SPT Capai 11,29 juta

finnews.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memantau kepatuhan wajib...

Nasional

MANTAB! Transaksi Ekspor UMKM Tembus Rp404,5 Miliar di Triwulan I, Ini Sektor yang Paling Laris

finnews.id – Kabar membanggakan datang dari sektor ekonomi kerakyatan kita. Kementerian Perdagangan...

Nasional

Harga Plastik Meroket, UMKM Terdampak! Ekonom UGM Desak Aksi Nyata Pemerintah

finnews.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini tengah menghadapi ujian...