Home Megapolitan Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!
Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

Bagikan
Pemkot Jaksel imbau warga stop beri tip ke jukir liar di Blok M demi hentikan praktik parkir ilegal.
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan tip kepada juru parkir liar, khususnya di kawasan Blok M.

Langkah ini diambil untuk menekan praktik pungutan liar yang masih sering terjadi di area tersebut.

Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik, menegaskan:

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan uang atau tip kepada jukir liar,” ucapnya.

Warga Diminta Aktif Melapor Jika Temukan Pelanggaran

Selain tidak memberi tip, masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar.

“Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan,” lanjut Damanik.

Dengan keterlibatan warga, pemerintah berharap pengawasan terhadap praktik ilegal ini bisa lebih efektif.

Pengawasan Diperketat di Kawasan Blok M Square

UP Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Selatan terus meningkatkan pengawasan di kawasan Blok M Square, yang dikenal sebagai titik rawan parkir liar.

Sebanyak 10 juru parkir liar telah ditindak pada pekan lalu. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sistem Parkir Resmi Sudah Diterapkan

Pemerintah menegaskan bahwa kawasan Blok M Square sudah menggunakan sistem parkir resmi satu pintu. Dengan sistem ini, pengunjung hanya perlu membayar tarif parkir di pintu keluar.

“Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, pengunjung hanya perlu membayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan uang kepada jukir liar,” jelasnya.

Penjagaan Intensif dan Sanksi Tegas

Untuk mencegah praktik serupa terulang, petugas melakukan pengawasan intensif melalui penjagaan dua sif di sejumlah titik rawan.

Selain itu, pemerintah bersama pengelola kawasan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemberian sanksi hingga pemasangan spanduk sosialisasi.

“Kalau masih ada jukir liar yang nekat beroperasi tentu akan kami lakukan penindakan tegas,” lanjutnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Pakar IPB Ungkap 3 Cara Efektif Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta

finnews.id – Ledakan populasi ikan sapu-sapu di sungai-sungai Jakarta kini semakin meresahkan....

pelayanan Samsat Polda Metro Jaya
Megapolitan

Warga Depok & Cinere Serbu Samsat! Bayar Pajak Motor Kini Gak Perlu Pinjam KTP Pemilik Lama

finnews.id – Kabar gembira buat Anda para pemilik kendaraan bekas di Jawa...

Megapolitan

Tuntas !! Tumpukan Sampah 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Diangkut

finnews.id – Tumpukan sampah yang sempat menjadi sorotan di Pasar Induk Kramat...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

40 Ribu Peserta Jakarta Marathon 2026 Gratis Naik Transportasi Umum

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum...