Home Ekonomi RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
Ekonomi

RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031

Bagikan
RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
RESMI! Friderica Widyasari Jadi BOS OJK Periode 2026–2031
Bagikan

Finnews.id – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi menetapkan Friderica Widyasari Sari sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan untuk masa jabatan 2026 hingga 2031.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi XI DPR setelah melalui rangkaian proses seleksi dan pembahasan terhadap sejumlah kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam keputusan tersebut, Friderica—yang akrab disapa Kiki—dipercaya memimpin lembaga pengawas sektor keuangan Indonesia selama lima tahun ke depan.

DPR Tetapkan Lima Posisi Penting di OJK

Selain memilih ketua, Komisi XI DPR juga menetapkan beberapa pejabat lain untuk mengisi posisi strategis dalam struktur Dewan Komisioner OJK.

Beberapa posisi yang telah diputuskan antara lain:

  • Wakil Ketua Dewan Komisioner
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Derivatif
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Digital
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan

Untuk posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner, DPR memilih Hernawan Bekti Sasongko.

Sementara itu, jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon dipercayakan kepada Hasan Fawzi.

Kemudian, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan serta aset digital diberikan kepada Adi Budiarso.

Adapun jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen akan dipegang oleh Dicky Kartikoyono.

Keputusan DPR Akan Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh komisinya masih harus melalui satu tahapan penting.

Hasil penetapan tersebut akan diajukan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan resmi dari seluruh anggota parlemen.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026.

“Keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR,” ujar Misbakhun kepada awak media.

Dipilih Melalui Proses Musyawarah

Misbakhun menegaskan bahwa proses penetapan pimpinan OJK dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN
Ekonomi

BTN Peringati Nuzulul Quran 1447 H, Teguhkan Nilai Spiritual dan Solidaritas

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memperingati Nuzulul Quran 1447...

Ekonomi

Update Harga Emas ANTAM, Rabu 11 Maret 2026 Meroket Jauh!

finnews.id – Harga emas batangan PT Antam Tbk (ANTM) terpantau melambung tinggi...

Jasa Marga
Ekonomi

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

finnews.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol...

Ekonomi

Cara Cairkan Tabungan Emas di BRImo, Mudah dan Aman

finnews.id – Apa itu Tabungan Emas BRI? Tabungan Emas BRI adalah layanan...