finnews.id – Kementerian Koordinator Bidang Pangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait rantai pasok bahan pangan lokal untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG.
Menurutnya, ketersediaan bahan pangan menjadi faktor utama agar program dapat berjalan optimal. Pemerintah pun menargetkan pasokan bahan baku berasal dari sumber lokal.
“Kalau tidak ada bahan pangan, program tidak bisa berjalan. Karena itu, pasokan diharapkan dari dalam negeri,” ujar Nani dalam kegiatan nasional di Jakarta, Minggu.
Dalam skema yang disusun, pemerintah akan melibatkan berbagai pelaku ekonomi lokal, mulai dari koperasi desa, UMKM, BUMDes, peternak, nelayan, hingga pedagang pasar. Langkah ini diharapkan mampu menekan biaya logistik sekaligus menjaga kualitas bahan pangan.
Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga mengembangkan proyek percontohan, petunjuk teknis, serta kebijakan turunan melalui Badan Gizi Nasional guna membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan.
Meski demikian, pemerintah mengakui tidak semua daerah dapat langsung mengandalkan pasokan lokal, khususnya wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, akan disiapkan dukungan tambahan berupa anggaran logistik bagi daerah yang masih memiliki keterbatasan.
Dalam implementasinya, program MBG juga melibatkan koordinasi lintas kementerian, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional.
Koordinasi tersebut mencakup peningkatan produksi, ketersediaan, distribusi, hingga stabilitas harga pangan guna memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.