finnews.id – Berbicara soal Korupsi, Tanah Air seolah tidak pernah kehabisan oknum pelaku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026).
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Selasa 3 Maret 2026.
Pemberitaan akan tindakan ini juga sudah menyebar di media sosial Instagram.
Budi mengatakan, saat ini, KPK membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Walaupun demikian, Budi belum mengungkapkan secara gamblang perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Ia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam operasi senyap itu.
Publik Penasaran
Kasus Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq yang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK menjadi perbincangan ramai publik.
Menurut informasi yang diterima redaksi dari Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut penyidik mengamankan beberapa pihakl termasuk salah satunya Fadia A Rafiq.
Mengenai kasus yang menjerat putri pedangdut kenamaan A Rafiq itu masih belum diinformasikan dengan jelas.
Namun yang jelas, pihak-pihak yang terjaring OTT termasuk Fadia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Status para pihak yang terjaring OTT KPK akan disampaikan dalam kurun waktu 1×24 jam.
Berdasarkan informasi dari narasumber dan memantau secara langsung, akun Instagram dari Fadia A Rafiq sudah menghilang.
Biasanya, Fadia selalu mengunggah aktivitas sehari-harinya sebagai Bupati Pekalongan di Instagram itu.