Home News Telusur Jejak Asal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polri dan BI Angkat Bicara
News

Telusur Jejak Asal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polri dan BI Angkat Bicara

Cacahan uang kertas

Bagikan
Bagikan

finnews.idJejak Asal Usul Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Akhirnya Mulai Terkuak: Buktinya Uang Asli Hasil Pemusnahan BI

Temuan puluhan karung berisi cacahan uang kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi telah menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak akhir Januari 2026. Setelah beberapa hari penyelidikan, pihak kepolisian dan Bank Indonesia (BI) akhirnya mengungkapkan bahwa cacahan uang tersebut merupakan uang asli hasil pemusnahan resmi BI yang salah jalur dibuang.

Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Temuan ini pertama kali terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @sahabat_peduli_lingkungan pada akhir Januari 2026. Dalam video, terlihat potongan kertas berwarna merah dan biru—diduga merupakan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu—berserakan di area TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Beberapa karung berisi cacahan uang juga tampak tertimbun di sana.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, kepolisian sektor Setu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sekitar 21 karung cacahan uang untuk kepentingan penyelidikan. Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan BI untuk memastikan keaslian temuan tersebut.

Konfirmasi BI: Uang Asli Hasil Pemusnahan

Hasil pemeriksaan langsung oleh petugas BI menunjukkan bahwa cacahan uang yang ditemukan merupakan uang rupiah asli yang berasal dari proses pemusnahan resmi. Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, uang tersebut adalah uang lama cetakan BI yang seharusnya dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi.

“Uang ini memang sudah diatur untuk dimusnahkan oleh BI. Harusnya dibawa ke Bantar Gebang, tapi pihak yang ditunjuk untuk membuang justru mengangkutnya ke TPS liar,” jelas Sumarni kepada wartawan pada Kamis (5/2/2026).

 

Jejak Pembuangan Mulai Terkuak: Dari TPA Bantar Gebang ke TPS Liar

Selama penyelidikan, polisi berhasil melacak jalur pengiriman cacahan uang tersebut. Berdasarkan keterangan dari saksi dan pemeriksaan terhadap sopir pengangkut, limbah hasil pemusnahan uang diangkut oleh seorang pemilik armada angkutan sampah berinisial Kentus.

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...