Home News Telusur Jejak Asal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polri dan BI Angkat Bicara
News

Telusur Jejak Asal Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi, Polri dan BI Angkat Bicara

Cacahan uang kertas

Bagikan
Bagikan

Kentus mengaku menerima muatan karung berisi cacahan uang dari seorang pekerja TPA Bantar Gebang berinisial F. Ia menyatakan tidak mengetahui secara rinci isi karung yang diangkutnya dan hanya bertugas membawanya ke lokasi TPS liar.

Pemilik lahan TPS liar, Santo (65), juga mengaku tidak mengetahui adanya cacahan uang di antara sampah yang dibuang di lahannya. Ia menjelaskan bahwa lahan bekas galian tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan sampah untuk menguruk area, dan ia menerima kiriman sampah secara berkala sejak enam bulan terakhir.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Saat ini, polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas kesalahan administrasi dalam proses pembuangan limbah pemusnahan uang. Sebanyak 21 karung cacahan uang telah diaman kan di polsek Setu dan akan diserahkan ke BI, sedangkan sekitar tujuh karung lainnya masih berada di lokasi menunggu tindak lanjut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi juga menegaskan bahwa TPS liar tersebut sebelumnya sudah pernah ditindak dengan penutupan lokasi dan pemasangan banner larangan, namun aktivitas pembuangan sampah masih berlanjut.

Temuan cacahan uang asli di TPS liar Bekasi akhirnya terungkap sebagai hasil kesalahan dalam proses pembuangan limbah pemusnahan BI. Meskipun tidak ada indikasi kejahatan yang serius, kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap rantai pengelolaan limbah, terutama untuk barang yang memiliki nilai resmi seperti uang negara.

Bagikan
Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Ia menilai persoalan tersebut harus disikapi secara serius karena jumlah tenaga pengajar...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Peran Pelaku WNI Sebagai CS Lebih lanjut, Wira mengungkap peran para admini...

ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

BNPB Imbau Pendaki Patuhi Larangan Demi Keselamatan Untuk mencegah kejadian serupa terulang,...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

Trump Klaim Gencatan Senjata Masih Berlaku Meski bentrokan terus terjadi, Presiden AS...