finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan kebijakan baru terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia. Per Minggu (10/5), perusahaan pelat merah ini menaikkan harga jual untuk jenis Pertamina Dex dan Dexlite. Langkah ini merupakan respons perusahaan terhadap dinamika pasar minyak mentah dunia yang terus bergerak fluktuatif serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Berdasarkan pengumuman resmi perusahaan, kenaikan harga kali ini menyasar segmen bahan bakar diesel berkualitas tinggi. Masyarakat yang menggunakan kendaraan bermesin diesel modern kini harus merogoh kocek lebih dalam. Di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamina Dex melonjak hingga menyentuh angka Rp27.900 per liter. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan jika kita bandingkan dengan periode April lalu.
Setali tiga uang, varian Dexlite juga mengalami koreksi harga ke atas. Pertamina kini membanderol Dexlite seharga Rp24.500 per liter. Meskipun mengalami kenaikan, Pertamina menegaskan bahwa kebijakan ini sudah melewati evaluasi mendalam agar tetap kompetitif dibandingkan badan usaha penyedia BBM swasta lainnya.
Alasan di Balik Penyesuaian Harga
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga periodik ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Faktor eksternal menjadi pemicu utama kebijakan ini. Tren kenaikan harga minyak mentah jenis Brent di pasar global memaksa Pertamina untuk menyesuaikan biaya pengadaan stok. Jika perusahaan tidak melakukan penyesuaian, keseimbangan ekonomi badan usaha bisa terganggu akibat tingginya selisih harga antara biaya perolehan dan harga jual eceran.
“Kami melakukan penyesuaian harga secara berkala dengan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia. Namun, kami tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga BBM subsidi agar tidak berubah,” tulis pihak Pertamina dalam keterangan resminya.