Home Ekonomi Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025
Ekonomi

Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025

Bagikan
Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bagikan

finnews.id – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat mencatat aktivitas pariwisata dan jasa lingkungan di kawasan konservasi tersebut memberikan kontribusi ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar sepanjang 2025 dengan total perputaran uang mencapai Rp182,05 miliar.

Kepala Balai TNGR Budhy Kurniawan di Mataram, Kamis mengatakan, nilai tersebut meningkat tajam dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya, seiring berkembangnya berbagai usaha jasa berbasis lingkungan di lingkar kawasan Rinjani.

“Pada 2025, perputaran ekonomi dari aktivitas jasa di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp182,05 miliar. Angka ini naik dibandingkan 2024 yang tercatat sekitar Rp109 miliar dan 2023 yang masih di kisaran Rp78 miliar,” katanya.

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan tren positif kontribusi kawasan konservasi terhadap perekonomian lokal, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor jasa wisata dan jasa lingkungan.

Budhy menyebutkan, sumber utama perputaran ekonomi tersebut berasal dari jasa portir, pemandu wisata, pengelola akomodasi, restoran, hingga berbagai usaha pendukung pariwisata yang tumbuh di sekitar kawasan TNGR.

“Jika dibandingkan dengan 2023, kenaikannya mendekati 300 persen. Ini mencerminkan berkembangnya ragam usaha masyarakat di sekitar taman nasional, bukan semata-mata karena kenaikan jumlah pengunjung,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan taman nasional tidak dimaksudkan untuk mengomersialkan sumber daya alam, melainkan dilakukan berdasarkan sistem zonasi dan prinsip konservasi yang ketat.

“Pengelolaan taman nasional berbasis zonasi, mulai dari zona inti, rimba, pemanfaatan, tradisional, hingga zona khusus. Prinsipnya adalah perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Budhy menjelaskan, pemanfaatan yang dilakukan di kawasan konservasi berbeda dengan hutan produksi karena diarahkan pada jasa lingkungan, salah satunya melalui pengembangan ekowisata yang berwawasan konservasi.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...