Home Hukum & Kriminal TERSANGKA KORUPSI! Ini Profil Akhmad Syakhroza: Komisaris Pindad yang Punya Karir Mentereng
Hukum & Kriminal

TERSANGKA KORUPSI! Ini Profil Akhmad Syakhroza: Komisaris Pindad yang Punya Karir Mentereng

Bagikan
TERSANGKA KORUPSI, Ini Profil Akhmad Syakhroza, Komisaris Pindad yang Punya Karir Mentereng
TERSANGKA KORUPSI, Ini Profil Akhmad Syakhroza, Komisaris Pindad yang Punya Karir Mentereng
Bagikan

Finnews.id – Prof. Dr. Akhmad Syakhroza, Ph.D, yang saat ini menjabat Komisaris PT Pindad (Persero) dan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2017-2023, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menduga Syakhroza terlibat dalam korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada tahun 2020.

“Tersangka terdiri atas AS (Akhmad Syakhroz) Inspektur Jenderal Kementerian ESDM periode 2017–2023; HS, Sekretaris Ditjen EBTKE sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran periode 2019–2021; dan L, direktur operasional PT Len Industri,” kata Direktur Penindakan Korps Tipikor Brigjen Pol Totok Suharyanto di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Akhmad Syakhroza dikenal sebagai sosok yang memiliki karier mentereng di berbagai bidang.

Ia merupakan Guru Besar Tetap Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Raih Master di Amerika, Doktor di Australia 

Lahir di Bengkulu pada 30 November 1963, Syakhroza meraih gelar Sarjana Akuntansi dari UI pada tahun 1987.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan Master di Cleveland State University, Ohio, Amerika Serikat. Selanjutnya, meraih gelar Doktor dari Edith Cowan University, Perth, Australia.

Selain aktif di dunia akademik, Syakhroza juga memiliki pengalaman sebagai auditor dan konsultan, serta pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:

  • Komisaris Independen PT Axa Mandiri Financial Services (2017-2023)
  • Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2006-2016)
  • Deputi Pengendalian Keuangan BPMIGAS/SKK MIGAS (2011-2012)
  • Anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (2010-2012)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Akhmad Syakhroza tercatat memiliki total aset sebesar Rp22,02 miliar.

Jumlah ini tentu menjadi sorotan di tengah kasus korupsi yang menjeratnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

finnews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...

Hukum & Kriminal

Heboh! Anggota Polisi Terseret Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

finnews.id – Polda Metro Jaya membenarkan keterlibatan seorang oknum anggota Polri dalam...