Finnews.id – Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Bernardo de Sicart Escoda, mengirimkan surat resmi kepada Basarnas guna memohon kelanjutan pencarian tiga warga negaranya yang hilang di Selat Pulau Padar, Taman Nasional (TN) Komodo. Fokus utama permohonan tersebut adalah penemuan Martin Carreras, pelatih Tim B wanita klub sepak bola Valencia CF, beserta dua anak laki-lakinya.
Berdasarkan surat tertanggal 31 Desember 2025 tersebut, pihak Kedutaan Besar Spanyol berharap tim SAR tidak menghentikan operasi meski masa pencarian standar tujuh hari berakhir tepat pada hari Tahun Baru, Kamis 1 Januari 2026. Bernardo menekankan bahwa penemuan jenazah para korban sangat berarti bagi keluarga yang selamat untuk mendapatkan kepastian di tengah trauma mendalam.
Apresiasi untuk Otoritas Indonesia
Dalam pembukaan suratnya, Bernardo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada otoritas Indonesia yang telah bekerja keras sejak hari pertama insiden kapal wisata tenggelam. Ia menilai koordinasi penyelamatan selama ini sudah berjalan dengan sangat baik dan profesional.
“Saya ingin meminta Anda untuk tetap melanjutkan upaya pencarian hingga jenazah ditemukan,” tulis Bernardo dalam surat resminya. Ia menambahkan bahwa keluarga korban menaruh harapan besar pada dedikasi tim SAR Indonesia untuk menuntaskan misi kemanusiaan ini.
Pelatih Valencia CF Jadi Korban
Tragedi ini menarik perhatian dunia olahraga internasional lantaran salah satu korban hilang adalah figur penting dalam sepak bola wanita Spanyol. Martin Carreras dikenal sebagai pelatih bertangan dingin yang mengasuh tim muda wanita Valencia CF. Kehadirannya di NTT awalnya bertujuan untuk menikmati liburan bersama kedua putra laki-lakinya sebelum kecelakaan maut terjadi di perairan Manggarai Barat.
Secara aturan, operasi SAR memang memiliki batas waktu tujuh hari sejak kejadian. Namun, UU No. 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan memungkinkan adanya perpanjangan masa operasi berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, terutama jika ditemukan tanda-tanda baru atau adanya permintaan khusus dari negara terkait melalui jalur diplomatik.