finnews.id – Warga kota Cirebon, Jawa Barat yang hendak mudik menggunakan transportasi umum tak perlu khawatir dengan keamanan kendaraan pribadi mereka. Pasalnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon membuka layanan penitipan kendaraan pribadi secara gratis.
Layanan ini tersedia bagi masyarakat di daerah tersebut selama momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, layanan tersebut disediakan sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan kendaraan milik warga yang bepergian ke luar kota selama libur panjang.
“Fasilitas penitipan kendaraan dapat dimanfaatkan masyarakat yang mudik, berwisata, atau berlibur bersama keluarga tanpa membawa kendaraan pribadi,” katanya, Jumat, 19 Desember 2025.
Ia juga menjelaskan, penitipan kendaraan tersedia di seluruh Polsek jajaran, yang berada di wilayah hukum Polresta Cirebon tanpa dipungut biaya.
Upaya Cegah Kriminalitas
Menurut Sumarni, layanan tersebut diberikan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang kerap terjadi saat musim libur Nataru.
“Kami tegaskan penitipan kendaraan gratis merupakan bentuk nyata kehadiran Polri, dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Selain pengamanan kendaraan, Polresta Cirebon juga mengimbau warga untuk memperhatikan keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik atau liburan.
Sumarni meminta masyarakat memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah dalam kondisi terkunci sebelum bepergian.
Ia juga mengingatkan warga untuk mematikan aliran listrik dan gas, yang tidak digunakan serta menitipkan rumah kepada tetangga atau pengurus RT setempat.
“Masyarakat sebaiknya tidak mengumumkan rencana liburan di media sosial dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman,” ujarnya.