finnews.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membantah kabar yang menyebut guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) akan dirumahkan pada 2027. Pemerintah menegaskan tenaga pendidik non-ASN masih sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan guru di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, mengatakan lebih dari 200 ribu guru non-ASN saat ini masih aktif mengajar di sekolah negeri dan terdata dalam sistem Dapodik.
“Tidak benar ada kebijakan merumahkan guru non-ASN. Kami masih membutuhkan mereka,” ujar Nunuk dalam keterangan di Kabupaten Kupang, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam kegiatan peletakan batu pertama revitalisasi satuan pendidikan.
Kemendikdasmen, lanjut Nunuk, telah menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang masa kerja guru non-ASN.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa masa kerja dan penggajian guru non-ASN dijamin hingga 31 Desember 2026. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap menerima tunjangan profesi, sementara yang belum memenuhi syarat atau belum bersertifikat tetap mendapatkan insentif.
Nunuk menambahkan, pemerintah saat ini tengah merumuskan skema lanjutan terkait penugasan guru non-ASN setelah 2026. Fokusnya adalah memastikan kebutuhan tenaga pengajar tetap terpenuhi, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Kami terus memperjuangkan keberadaan guru non-ASN sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.
Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait kebijakan pendidikan, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik.