Home News 3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air
News

3 Jemaah Haji Indonesia Musim 2025 hingga Kini Belum Kembali ke Tanah Air

Bagikan
3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
3 Jemaah haji Indonesia musim 2025 masih belum kembali ke Tanah Air
Bagikan

finnews.id – Kementerian Agama (Kemenag) terus mengintensifkan upaya pencarian jamaah haji Indonesia yang hingga kini masih dinyatakan hilang pada penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan tes DNA terhadap keluarga jamaah, guna mencocokkan spesimen dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang belum teridentifikasi.

Hingga saat ini, tercatat tiga jamaah haji Indonesia yang belum ditemukan, yakni Hasbullah Ihsan (Embarkasi Banjarmasin), Nurima Mentazim (Embarkasi Palembang), dan Sukardi Jakim Katmin (Embarkasi Surabaya).

Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jamaah Haji Reguler Ditjen PHU Kemenag, Sri Darfatihati, mengatakan tes DNA dilakukan secara serentak di tiga kota, yakni Surabaya, Banjarmasin, dan Palembang, sesuai dengan domisili keluarga jamaah yang hilang.

“Tes DNA digelar secara bersamaan terhadap keluarga jamaah haji ghaib di tiga kota tersebut,” ujar Sri Darfatihati dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Untuk keluarga Sukardi Jakim Katmin, tes DNA dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Ditjen PHU Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kemenag Kabupaten Malang.

Sri menegaskan, pelaksanaan tes DNA merupakan langkah strategis dan kemanusiaan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta kejelasan nasib bagi keluarga jamaah yang masih menunggu kabar.

Menurutnya, proses ini dapat terlaksana setelah melalui koordinasi lintas instansi yang cukup panjang, mulai dari prosedur pengambilan sampel hingga pengadaan reagen khusus yang didatangkan dari Singapura.

“Tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jamaah yang dinyatakan hilang segera memperoleh kejelasan. Spesimen keluarga akan dicocokkan dengan data jenazah di Arab Saudi yang sampai saat ini belum teridentifikasi,” jelasnya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Abdul Salam, yang turut hadir dalam pelaksanaan tes DNA, menyampaikan bahwa seluruh upaya pencarian terhadap Sukardi telah dilakukan secara maksimal sejak yang bersangkutan dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.

“Jamaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Tim Pelindungan Jamaah sejak puncak haji hingga seluruh jamaah kembali ke Tanah Air. Alhamdulillah, hari ini tes DNA kepada ahli waris dapat dilakukan sebagai langkah lanjutan,” ungkapnya.

Pengambilan sampel DNA dilakukan dengan metode usap mulut (buccal swab). Salah satu anggota keluarga, Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, berharap proses ini dapat memberikan titik terang bagi keluarganya.

“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” ucapnya.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Tim SAR Kembali Temukan Dua Jenazah Korban Longsor Pasirlangu, Total Capai Tujuh Body Pack

finnews.id – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan kembali berhasil mengevakuasi dua...

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...