Home Hukum & Kriminal Kebangetan Deh! Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Meruya Selatan
Hukum & Kriminal

Kebangetan Deh! Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Meruya Selatan

Bagikan
Pasutri pencuri uang pedagang bakso diringkus polisi. Foto: Polres Jakbar
Pasutri pencuri uang pedagang bakso diringkus polisi. Foto: Polres Jakbar
Bagikan

finnews.id – Kelakuan pasangan suami-istri (pasutri) ini sungguh keterlaluan. Keduanya menggasak uang hasil dagangan penjual bakso di Jalan Meruya Selatan Kavling DKI, Kembangan, Jakarta Barat.

Keduanya pun diringkus petugas Kepolisian. “Sudah kami amankan pasutri atas kasus tersebut, yakni NS (34) dan istrinya CN (25) di kediamannya di Jalan KH Dewantara RT 04/02, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, pada Jumat (12/12),” kata Kapolsek Kembangan, Kompol M Taufik Iksan, Sabtu, 13 Desember 2025.

Dalam rekaman video viral yang beredar, terlihat seorang wanita mengenakan pakaian abu-abu secara diam-diam mengambil uang dari dalam laci gerobak bakso saat pedagang lengah.

“Jadi modus yang digunakan pelaku ini dengan berpura-pura memesan bakso dalam jumlah banyak,” tutur Taufik.

Saat pedagang bakso sedang melayani pesanan, kata Taufik, sang suami mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbincang, sementara sang istri mengambil uang dari dalam laci gerobak menggunakan tangan kiri dan memasukkannya ke dalam saku.

Pelaku Mengaku Baru Pertama Kali Beraksi

“Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksi tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 ribu dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.

“Berdasarkan laporan korban serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor warna pink dengan nomor polisi B 6097 CRB,” kata Taufik.

Berbekal informasi tersebut, Tim Operasional (Opsnal) Polsek Kembangan melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor warna pink, pakaian yang digunakan saat beraksi serta perlengkapan lainnya.

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kembangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Taufik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Bagikan
Artikel Terkait
GELAR PERKARA! Kasus Ijazah Jokowi Akan Dibongkar Polda Metro Jaya 15 Desember
Hukum & Kriminal

GELAR PERKARA! Kasus Ijazah Jokowi Akan Dibongkar Polda Metro Jaya 15 Desember

Finnews.id – Polda Metro Jaya secara resmi akan menggelar perkara khusus untuk menginvestigasi laporan...

Kompolnas kecam oknum polisi terlibat pengeroyokan hingga tewaskan dua orang di Kalibata. Enam anggota Yanma Mabes Polri kini jadi tersangka
Hukum & Kriminal

KOMPOLNAS KECEWA! 6 Anggota Yanma Mabes Polri Tersangka Penganiayaan Debt Collector

Finnews.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tindakan kekerasan...

Pelaku pengeroyokan Matel di Kalibata ternyata anggota Yanma Mabes Polri.
Hukum & Kriminal

VONIS BERAT MENANTI! Nasib 6 Polisi Kasus Matel Kalibata Diputuskan 17 Desember

Finnews.id – Enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan...

Gara-Gara 'Gangbus', Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dideportasi
Hukum & Kriminal

DUSIR DARI BALI! Gara-Gara ‘Gangbus’, Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dideportasi

Finnews.id  – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali akhirnya mendeportasi bintang porno asal...