Home News Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat
News

Waduh! Ada Temuan Granat di Pondok Lansia, Langsung Dimusnahkan Aparat

Bagikan
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Aparat musnahkan benda diduga granat di Madiun. Foto: Humas Polres Madiun Kota
Bagikan

finnews.id – Ada penemuan benda mengejutkan di Pondok Lansia, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim). Ditemukan benda yang diduga granat. Penemuan benda berbahaya ini hasil dari laporan masyarakat.

Petugas gabungan Polres Madiun Kota dan tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim pun memusnahkan barang diduga granat tersebut.

“Pemusnahan dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun dalam siatuasi aman dan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Polisi Ubaidillah, Sabtu, 13 Desember 2025, dikutipi Antara.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara peledakan di lokasi aman dan jauh dari permukiman warga, yakni di Gunung Kendil.

Benda Mencurigakan Pertama Kali Ditemukan oleh Warga

Adapun, barang diduga granat tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang bertugas sebagai penjaga pondok pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Pondok Lansia, Madiun.

“Kami dari Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya,” katanya.

Benda mencurigakan tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Jihandak Satbrimob Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut oleh tim berwenang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat pada Sabtu ini,” katanya.

Polres Madiun Dalami Asal-usul Granat

Ia menambahkan Polres Madiun Kota masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi, benda itu diduga granat itu merupakan material lama yang tertimbun sejak proses pembangunan Pondok Lansia pada tahun-tahun sebelumnya.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Daftar Perjalanan KA Dibatalkan Hari Ini dari Stasiun Gambir dan Senen, Imbas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

finnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta masih...

News

Mobil Terios Ludes Terbakar di Tol Semanggi, Pengemudi Berhasil Lompat Selamatkan Diri

finnews. Id-– Sebuah unit minibus Daihatsu Terios dengan nomor polisi B 1049...

News

Skandal Pembobolan Rekening Miliaran di Bank CIMB Niaga! Polisi Dalami Dugaan Celah Sistem

finnews.id – Kasus pembobolan rekening bernilai miliaran rupiah di Bank CIMB Niaga...

News

Presiden Prabowo Jamin Santunan Penuh bagi Korban Tabrakan KA Argo Bromo-KRL

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan KA...