Home Hukum & Kriminal Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli: Polisi Periksa Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli: Polisi Periksa Saksi dan Kirim Barang Bukti ke Labfor

Bagikan
Inara Rusli Perzinahan
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah memeriksa pelapor (WM) dan saksi, serta menyerahkan barang bukti terkait laporan dugaan perzinahan yang melibatkan artis Inara Rusli ke laboratorium digital forensik Bareskrim. Laporan ini berkaitan dengan Pasal 284 KUHP.Foto:@inararusli
Bagikan

Polisi Amankan Bukti Digital Kasus Dugaan Perzinahan

Finnews.id – Polda Metro Jaya mengonfirmasi perkembangan  terkait laporan dugaan kasus perzinahan yang menyeret nama artis Inara Rusli. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial WM pada 22 November 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti terkait.

“Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti,” kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Ia menjelaskan, barang bukti yang telah dikumpulkan selanjutnya dikirimkan oleh penyidik kepada laboratorium digital forensik Bareskrim untuk dianalisis lebih lanjut. Barang bukti tersebut meliputi satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah, dan satu buah kartu keluarga (KK).

Penyidik meminta publik memberikan ruang bagi proses hukum agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

Laporan dugaan perzinahan ini merujuk pada Pasal 284 KUHP, yang mengatur tindakan persetubuhan antara pria dan wanita di mana salah satunya atau keduanya telah terikat dalam perkawinan yang sah. WM melaporkan Inara Rusli terkait dugaan perzinahan dengan suaminya yang berinisial IF.

Pelapor, WM, diketahui telah menjalani pemeriksaan pada Kamis 4 Desember 2025. Selama 4,5 jam, total 26 pertanyaan diajukan penyidik kepadanya terkait dugaan kasus perzinahan antara Inara dengan suaminya.

Inara Rusli Juga Melaporkan Balik

Di sisi lain, kasus ini memiliki dimensi lain. Inara Rusli bersama tim kuasa hukumnya diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan balik terhadap IF pada Senin, 1 Desember 2025. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Inara.

Saat itu, Inara Rusli datang dengan membawa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan oleh terlapor IF.

 

Bagikan
Artikel Terkait
Penangkapan Lisa Mariana
Hukum & Kriminal

Dua Kali Mangkir Panggilan: Polda Jabar Tangkap Paksa Tersangka Video Porno Lisa Mariana

Finnews.id – Direktorat Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan penangkapan...

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution
Hukum & Kriminal

Buntut Tak Juga Panggil Bobby Nasution, Dewas KPK Panggil Deputi hingga JPU Terkait Korupsi Jalan di Sumut

finnews.id – Polemik penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera...

Hukum & KriminalNews

Viral, Pelajar Perempuan BU Digilir 2 Pria, Ortu Diminta Awasi WA Anak

finnews.id – Hati-hati bila Anda membebaskan Anak yang belum cukup memiliki media...

Respons KPK Ridwan Kamil
Hukum & Kriminal

KPK Jawab Bantahan RK: Aset Dibeli Uang Pribadi Dipertanyakan, Penyidik Klaim Kantongi Bukti

KPK Mempersilakan Namun Kantongi Bukti Lain Bantah Klaim Ridwan Kamil Finnews.id –...