Home Ekonomi PHK MASSAL INDOFARMA: Dari 788 Karyawan Jadi 21
Ekonomi

PHK MASSAL INDOFARMA: Dari 788 Karyawan Jadi 21

Bagikan
PHK MASSAL INDOFARMA: Dari 788 Karyawan Jadi 21
PHK MASSAL INDOFARMA: Dari 788 Karyawan Jadi 21
Bagikan

Finnews.id – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) mengguncang PT Indofarma Tbk (INAF). Berdasarkan laporan keuangan kuartal III-2025, salah satu BUMN raksasa farmasi Indonesia ini mencatat PHK terhadap 413 karyawan pada pertengahan September 2025.

PHK dilakukan sebagai bagian dari program rightsizing dan restrukturisasi menyeluruh. Langkah ekstrem ini membuat jumlah tenaga kerja Indofarma anjlok menjadi hanya 3 orang. Sebelum akhirnya menambah 18 karyawan baru di akhir bulan yang sama.

Kini, total pegawai Indofarma per 30 September 2025 tercatat hanya 21 karyawan. Turun drastis dari 788 karyawan pada akhir 2024.

“Pada 15 September 2025, Perseroan melaksanakan program rightsizing terhadap 413 orang karyawan. Pasca pelaksanaan, jumlah pegawai aktif tinggal tiga orang,” tulis manajemen INAF dalam laporan resminya seperti dikutip pada Selasa, 11 November 2025.

Manajemen Indofarma menjelaskan keputusan berat tersebut merupakan bagian dari strategi restrukturisasi perusahaan.

Langkah ini ditempuh setelah keluarnya putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang disahkan melalui putusan Pengadilan Niaga Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST pada 15 Agustus 2024.

Program restrukturisasi ini tidak hanya menyentuh sisi kepegawaian, tetapi juga mencakup reorientasi model bisnis, restrukturisasi keuangan, dan penyesuaian struktur organisasi agar sesuai dengan arah bisnis baru yang lebih ramping.

“Penambahan karyawan dilakukan sesuai kebutuhan sumber daya manusia dalam menjalankan model bisnis terbatas sebagaimana ditetapkan dalam putusan homologasi,” ungkap manajemen INAF.

Indofarma Masih Rugi Rp127,09 miliar

Di tengah gelombang PHK, pihak Indofarma menegaskan seluruh hak-hak karyawan terdampak telah dibayarkan secara penuh.

Manajemen juga memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan ketenagakerjaan, dan seluruh proses dilakukan dengan dukungan pendanaan yang sudah tersedia.

“Dengan dukungan pendanaan yang telah diperoleh, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sebagaimana mestinya,” tulis manajemen dalam laporan resmi.

Bagikan
Artikel Terkait
PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

finnews.id – Kabar gembira buat kamu yang sedang memantau ekonomi nasional! Sektor...

Bank Indonesia catat kinerja dunia usaha Triwulan I 2026 tetap tangguh! SBT tembus 10,11%, sektor pertanian & tambang siap melesat di triwulan depan.
Ekonomi

Jangan Sampai Ketinggalan! Dunia Usaha RI 2026 Masih On Track, Sektor-Sektor Ini Bakal Cuan Gede?

finnews.id – Ekonomi Indonesia kembali menunjukkan tajinya di awal tahun ini! Bank...

Ekonomi

Katalog Promo Superindo Hari Ini 17 April 2026: Diskon Bahan Segar, Pas untuk Stok Dapur

finnews.id – Jaringan swalayan Superindo kembali memanjakan para pelanggan setianya dengan menggelar...

Ekonomi

Okupansi Hotel Turun Hingga 30%, Pengusaha Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan Efisiensi Anggaran

finnews.id – Industri perhotelan nasional tengah menghadapi tekanan serius. Indonesian Hotel General Manager...