finnews.id – Sholat jenazah adalah salah satu hak sesama muslim yang harus ditunaikan bagi yang hidup dan menjadi hak syari’i bagi jenazah untuk disholatkan. Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah (wajib dilakukan, namun jika sudah dilakukan muslim lainnya maka kewajibannya gugur).
Oleh karena itu, kita sebagai umat muslim sebaiknya memahami tata cara sholat jenazah. Mari simak penjelasannya di artikel berikut ini. Mulai dari syarat hingga cara melakukan sholat serta bacaan sholat untuk jenazah laki-laki dan perempuan.
Syarat Sholat Jenazah
1. Jenazah telah dimandikan/disucikan dari najis, baik tubuh, kafan, hingga tempatnya. Untuk tata cara memandikan jenazah bisa baca selengkapnya disini
2. Orang yang mensholati telah memenuhi syarat sah sholat.
3. Jika jenazah hadir, posisi orang yang sholat (mushalli) harus berada di belakang jenazah. Jenazah laki-laki dibaringkan dengan posisi kepala berada di sebelah Utara, dengan munfarid berdiri lurus dengan kepala jenazah. Jenazah perempuan peletakannya sama dengan jenazah laki-laki tapi imam atau munfaridnya berdiri lurus dengan pantat jenazah.
4. Tidak ada penghalang antara keduanya, jika jenazah berada di dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.
5. Jika jenazah hadir, maka orang yang mensholati juga harus hadir di tempat tersebut.
Rukun Shalat Jenazah
- Niat
 - empat kali takbir,
 - berdiri bagi yang mampu,
 - membaca Al-Fatihah,
 - membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua,
 - mendoakan mayat setelah takbir ketiga, dan
 - salam ke kanan
 - Sunnah Shalat Jenazah
 - Setiap takbir dianjurkan mengangkat tangan.
 - Bacaannya sirr (lirih) baik di siang atau di malam hari.
 - Membaca ta’awudz sebelum basmalah.
 - Meninggalkan doa iftitah.
 
Tata Cara Sholat Jenazah
1. Niat
Niat bisa diucapkan di dalam hati atau dilafalkan dengan bacaan sebagai berikut untuk jenazah laki-laki
Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”
Untuk jenazah perempuan dapat membaca sebagai berikut:
Usholli ‘ala hadzahihil mayyitati arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta’ala.”
2. Berdiri
Shalat jenazah dilakukan dengan cara berdiri. Namun, jika seseorang tidak mampu untuk berdiri, maka ia bisa melaksanakan sholat jenazah dengan cara duduk.
3. Mengangkat kedua tangan bersamaan dengan takbiratul ihram, yaitu mengucapkan ALLAHU AKBAR.
4. Membaca ta’awudz: A’UDZU BILLAHI MINASY SYAITHONI ROJIIM.
5. Membaca surah Al-Fatihah sebanyak tujuh ayat secara lengkap.
6. Bertakbir kedua sambil mengangkat tangan.
7. Membaca shalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah takbir kedua, minimalnya adalah:
ALLOHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD.
Lengkapnya adalah shalawat Ibrahimiyyah:
ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA SHOLLAITA ‘ALA IBROOHIM WA ‘ALA AALI IBROHIM, INNAKA HAMIDUN MAJIID. ALLAHUMMA BAARIK ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA AALI MUHAMMAD KAMAA BAAROKTA ‘ALA IBROHIM WA ‘ALA AALI IBROHIMM INNAKA HAMIDUN MAJIID
8. Bertakbir ketiga sambil mengangkat tangan.
9. Membaca doa kebaikan untuk jenazah setelah takbir ketiga