finnews.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Once Mekel angkat bicara, soal polemik royalti lagu yang bikin pelaku usaha kecil ketar ketir.
Mantan vokalis Dewa 19 ini menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pembebasan kewajiban royalti, khususnya bagi usaha kecil dan menengah (UMKM).
Menurut Once Mekel, aturan ini sebaiknya tak diberlakukan secara kaku, apalagi jika bisa menghambat geliat ekonomi lokal.
“Iya, saya kira kalau usaha-usaha kecil enggak usah lah. Kan mereka sedang tumbuh dan enggak boleh diganggu dulu dengan masalah-masalah begini. Takutnya kegairahan untuk berusaha ini jadi terhambat,” tutur Once di Kompleks Parlemen Republik Indonesia.
Dirimua berharap pelaku usaha kecil bisa tetap nyaman memutar musik tanpa was-was, sembari tetap menghargai hak para pencipta lagu.
“Kita harapkan semoga benar-benar dalam waktu yang enggak lama ini, semua bisa kita lihat titik cerahnya lah. Biar semua itu lebih tenang, tidak ada yang gelisah, juga toko-toko bisa memutar lagu. Apalagi warung dan usaha-usaha mikro dan kecil, ya semua bisa bergairah,” ucapnya.
Sebelumnya, keresahan muncul di kalangan pemilik kafe dan resto. Banyak dari mereka akhirnya menghindari memutar lagu-lagu lokal, karena khawatir kena sanksi soal royalti.
Bahkan sebagian besar usaha kecil khususnya tempat makan, beralih ke lagu barat atau musik instrumental, yang memang tidak menimbulkan risiko hukum.
Ironisnya, adanya permasalahan royalti di industri Tanah air membuat banyak karya musisi lokal makin jarang diputar di ruang publik.