finnews.id – Harga emas batangan produksi Antam yang tercatat di laman Logam Mulia, Jumat (8/8), mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp16.000 per gram. Dari sebelumnya Rp1.943.000, kini harga emas 1 gram dibanderol Rp1.959.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) dipatok sebesar Rp1.805.000 per gram.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh ini langsung dikurangi dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat 8 Agustus 2025.
-
0,5 gram: Rp1.029.500
-
1 gram: Rp1.959.000
-
2 gram: Rp3.858.000
-
3 gram: Rp5.762.000
-
5 gram: Rp9.570.000
-
10 gram: Rp19.085.000
-
25 gram: Rp47.587.000
-
50 gram: Rp95.095.000
-
100 gram: Rp190.112.000
-
250 gram: Rp475.015.000
-
500 gram: Rp949.820.000
-
1.000 gram: Rp1.899.600.000
Untuk pembelian emas batangan, aturan yang sama dalam PMK tersebut menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.