Home Ekonomi Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Temuan dan Langkah Lanjut Pemerintah
Ekonomi

Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Temuan dan Langkah Lanjut Pemerintah

Bagikan
Bahlil Tinjau Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Temuan dan Langkah Lanjut Pemerintah
Bahlil Tinjau Tambang Nikel, tambang nikel Raja Ampat, PT GAG Nikel, ESDM, lingkungan Raja Ampat, industri tambang Indonesia, Antam, wisata Papua Barat, inspektur tambang
Bagikan

finnews.id – Bahlil tinjau tambang nikel langsung di Raja Ampat, apa saja yang ditemukan? Yuk, simak hasil kunjungannya yang jadi sorotan publik hari ini, 8 Juni 2025.

Kunjungan Langsung ke Pulau Gag

Bahlil tinjau tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat mengenai aktivitas tambang yang dinilai berdampak pada lingkungan wisata. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia datang langsung pada Sabtu, 7 Juni 2025, untuk memastikan kondisi lapangan dan mendengar suara warga setempat.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, dan tim inspektur tambang saya akan lakukan pemeriksaan detail,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari keterangan resminya.

Tanggapan Kementerian dan Hasil Sementara

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menyebut tak ada indikasi masalah besar di lokasi tambang yang dikelola PT GAG Nikel. “Dari udara, tidak terlihat adanya sedimentasi di pesisir. Jadi sejauh ini tidak ada temuan serius,” jelas Tri.

Meski demikian, Tri menegaskan tim inspektur tambang tetap diturunkan untuk mengevaluasi seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar keputusan berikutnya dari Menteri ESDM.

PT GAG Nikel Klaim Sudah Patuh Regulasi

PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) menyatakan telah menjalankan aktivitasnya sesuai kaidah pertambangan dan regulasi lingkungan. Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya, menegaskan perusahaan sudah mematuhi semua ketentuan teknis dan administratif.

“Kita sudah taat terhadap reklamasi, pengelolaan air limpahan tambang, dan berbagai kewajiban lainnya. Harapan kami, keberadaan perusahaan di sini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pulau Gag,” jelas Dewa.

Data Tambang dan Status Izin PT GAG Nikel

Hingga saat ini, PT GAG Nikel menjadi satu-satunya perusahaan yang aktif berproduksi dari lima perusahaan tambang yang memiliki izin di Raja Ampat. Perusahaan ini memiliki luas konsesi 13.136 hektare dan berstatus Kontrak Karya (KK), menurut data dari aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).

Selain itu, PT GAG Nikel termasuk dalam 13 perusahaan yang mendapat izin melanjutkan kegiatan pertambangan di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004.

Kegiatan Dihentikan Sementara

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM memutuskan menghentikan sementara operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag. Langkah ini diambil untuk mengoordinasikan evaluasi atas laporan masyarakat yang menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas tambang terhadap ekosistem wisata Raja Ampat yang terkenal mendunia.

Kunjungan Bahlil tinjau tambang nikel di Raja Ampat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Meski belum ditemukan pelanggaran besar, evaluasi lanjutan tetap berjalan. Transparansi dan pengawasan ketat akan menjadi kunci agar eksplorasi sumber daya alam tetap sejalan dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di Raja Ampat. (Ayu Novita)

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Jelang Ramadan, Pemerintah Tekan Harga Minyakita Agar Kembali ke HET

finnews.id – Menjelang bulan suci Ramadan 2026, pemerintah mempercepat langkah pengendalian harga...

BTN Expo 2026
Ekonomi

BTN Expo 2026 Resmi Dibuka! BTN Perkuat Peran Sebagai Bank Modern Lewat Ekosistem Terintegrasi

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus bertransformasi dengan...

Para wisatawan pendaki mendirikan tenda di sekitar Danau Segara Anak, Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ekonomi

Perputaran Uang di Rinjani Tembus Rp182 Miliar Sepanjang 2025

finnews.id – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat mencatat...

Menkeu Purbaya sebut BUMN Baru LEBIH CUAN dari Obligasi
Ekonomi

Purbaya: BUMN Baru LEBIH CUAN dari Obligasi

Finnews.id – Pemerintah mulai menggeser strategi pengelolaan dana besar milik negara. Menteri...