Home Viral Slogan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” Geger di Sidang PBB: Ini Tanggapan Kemlu RI
Viral

Slogan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” Geger di Sidang PBB: Ini Tanggapan Kemlu RI

Bagikan
Slogan Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua Geger di Sidang PBB, Ini Tanggapan Kemlu RI
Slogan Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua Geger di Sidang PBB, Ini Tanggapan Kemlu RI
Bagikan

finnews.id – Dalam pembukaan United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) di New York, sebuah insiden memancing kehebohan dunia maya: sekelompok peserta terlihat mengacungkan poster bertuliskan “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” di ruang sidang Majelis Umum PBB.

Video dan foto aksi itu langsung viral, memicu perdebatan tentang kebebasan berpendapat dan batasan etika dalam forum internasional.

Sidang UNPFII ke-24, yang digelar sejak 21 April hingga 2 Mei 2025, merupakan ajang rutin bagi negara anggota dan perwakilan masyarakat adat untuk membahas implementasi Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat.

Namun, pekikan slogan kemerdekaan wilayah Indonesia itu tampak jauh dari kontekstual diskusi. Dalam beberapa rekaman, petugas keamanan UN’s Department of Safety and Security (UNDSS) mendekati meja para pengunjung—diduga WNI berpakaian adat—dan menahan kertas-kertas bertuliskan slogan separatis.

Salah satu anggota delegasi menuai sorotan saat menolak intervensi petugas. “Kami di sini sebagai hak individu. Ini forum PBB, bukan ruang legislatif Indonesia,” ujarnya, mempertahankan kebolehan membawa pesan politik ke sidang internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah “Roy” Soemirat, mengecam peristiwa tersebut.

Menurut Roy, aksi itu menodai substansi forum, yang seharusnya fokus pada hak-hak dan pemberdayaan masyarakat adat, bukan kampanye politik separatis.

“Ini penyalahgunaan forum PBB yang tidak bertanggung jawab, semata mencari sensasi,” tegasnya usai konferensi pers di Gedung Palapa, Jakarta, Kamis (24/4).

Roy menekankan, kehadiran perwakilan melalui NGO memberikan akses berharga untuk berdialog soal kedaulatan dan kerjasama lintas negara.

Oleh sebab itu, membawa agenda “Free Aceh, Free Maluku, dan Free Papua” ke PBB harusnya diatur dengan etika diplomasi yang menghormati kedaulatan Indonesia.

Slogan yang sama pernah menyeruak dalam konflik Aceh sebelum Perjanjian Helsinki 2005, kerusuhan Maluku akhir 1990-an, dan perjuangan politik di Papua yang masih berlangsung hingga kini.

Bagikan
Artikel Terkait
Viral

Heboh! Napi Korupsi Eks Syahbandar Kolaka Tepergok Asyik Ngopi di Kendari

finnews.id – Jagat media sosial kembali gempar menyusul beredarnya sebuah video viral...

Viral

Viral Sopir Bus di Malaysia Memangku Wanita Saat Mengemudi, Otoritas JPJ Turun Tangan

finnews.id – Jagat media sosial kembali heboh menyusul beredarnya sebuah rekaman video...

Viral

Mengenal Kereta Api Peti Kemas, Ular Besi Gagah yang Meliuk di Utara Jakarta

finnews.id – Apabila melintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, pastinya...

Viral

Chaos! Mahasiswa FH UI Diarak Massa Usai Dugaan Pelecehan Verbal Terbongkar

finnews.id – Jagat media sosial baru-baru ini diguncang oleh video amatir yang...