Home Megapolitan Tertipu Broker Villa di Bogor, IJTI Korwil Tangsel Lapor Polisi
Megapolitan

Tertipu Broker Villa di Bogor, IJTI Korwil Tangsel Lapor Polisi

Bagikan
IJTI Korwil Kota Tangsel menjadi korban penipuan broker villa di Bogor saat akan mengadakan halalbihalal dan Family Gathering.
Bagikan

finnews.id – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Wilayah (Korwil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban penipuan broker villa di Bogor saat akan mengadakan halalbihalal dan Family Gathering. Acara tersebut rencananya dilakukan pada Jumat 18 April 2025.

Korwil IJTI Tangsel, Ahmad Baihaqi menguturkan kronologi penipuan ini. Dia mengatakan, ketika Bendahara IJTI Korwil Tangsel Adhi Wiranto memesan villa melalui online dan mentransfer uang muka sebesar Rp3.500.000 ke broker bernama Iyus Yunus.

“Namun, ketika rombongan IJTI Korwil Tangsel tiba di villa pada 18 April 2025, pihak penjaga villa menyampaikan bahwa pelunasan villa belum dibayarkan oleh broker Iyus. Setelah berkoordinasi dengan pemilik villa, ternyata Iyus hanya membayar DP Rp1,5 juta ke pemilik villa,” katanya kepada wartawan di Tangsel, Senin 21 April 2025.

Dia mengatakan, pihaknya secara resmi membuat laporan kepolisian ke SPKT Polres Tangsel atas Penipuan Melalui Media Elektronik Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 A ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 1 tahun 2008 tentang UU ITE.

“Akibat kejadian tersebut, Pengurus IJTI Korwil Tangsel pada 21 April 2025 telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan,” katanya.

Wiranto dan pemilik Villa Erin sudah beberapa kali menghubungi nomor terlapor Iyus Yunus namun tidak mendapatkan respons.

(Rafi Adhi)

Bagikan
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Megapolitan

Pendaftar Membludak, Pramono Buka Pendaftaran Petugas PPSU 2 Gelombang

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pendaftaran petugas Penanganan Prasarana...