Home Megapolitan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Ribuan Warga Serbu Samsat Cikokol
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Banten, Ribuan Warga Serbu Samsat Cikokol

Bagikan
UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, mencatat 3.005 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan PKB, Kamis 10 April 2025. Foto: Candra Pratama
Bagikan

finnews.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, mencatat 3.005 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Kamis 10 April 2025. Sebanyak 2.130 kendaraan roda dua melakukan pembayaran PKB dan 875 untuk kendaraan roda empat.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, masih ada waktu hingga 30 Juni 2025 mendatang untuk memanfaatkan program tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, Jumat 11 April 2025.

Awal menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemutihan PKB yang digagas oleh Gubernue Banten Andra Soni.

Syarat dan ketentuan pembebasan pajak kendaraan bermotor adalah sebagai berikut, pembebasan pokok dan sanksi pajak diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi, apabila belum membayarkan pajaknya mulai dari sebelum tahun 2024, maka akan dihapuskan baik pokok dan dendanya. Namun, pembebasan ini dikecualikan bagi wajib pajak yang melakukan mutasi ke luar Provinsi Banten,” terangnya.

Tak berhenti di situ, Awal menjelaslan, syarat lain yang perlu dibawa oleh wajib pajak ialah KTP, STNK yang pajaknya mati, dan kendaalraan sesuai STNK untuk dilakukan cek fisik.

“Setelah itu, masyarakat tinggal mengikuti proses pembayaran pajak untuk tahun 2025 sesuai dengan ketentuan. Kami sudah menyediakan gerai-gerai samsat selain di UPT Samsat Cikokol,” tuturnya.

(Candra Pratama)

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...