Home Megapolitan Pajak Mati 20 Tahun, Warga Kelapa Dua Tangerang Ini Cuma Bayar Rp40 Ribu Berkat Program Pemutihan Kendaraan Bermotor
Megapolitan

Pajak Mati 20 Tahun, Warga Kelapa Dua Tangerang Ini Cuma Bayar Rp40 Ribu Berkat Program Pemutihan Kendaraan Bermotor

Bagikan
Situasi Antrean Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Kebijakan Gubernur Banten melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan untuk penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diapresiasi masyarakat.

Heri, salah satu wajib pajak saat datang ke Samsat Kelapa dua, mengaku senang dengan adanya program pemutihan kendaraan bermotor tersebut.

“Seneng pak, dapat kabar dari temen saya ada pemutihan pajak,” ujarnya, Kamis 10 April 2025.

Warga yang tinggal di Cluster Virginia, Kelurahan Kelapa Dua, ini mengatakan bahwa pajak sepeda motornya yang baru ia beli dengan kondisi bekas tersebut sudah mati selama 20 tahun.

“Mati 20 tahun, baru beli. Bayar cuma tahun berjalan aja. Merasa teringankan. Sekira 40 rebu rupiah,” ucapnya.

Ia menambahkan, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini tentunya sangat membantu masyarakat. Terlebih, banyak juga masyarakat yang hanya membeli sepeda motor bekas yang pajaknya sudah lama mati.

“Karena banyak juga orang punya kemampuan motor seken, ya ini sangat membantu masyarakat,” tukasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...