finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024. Djoko Tjandra merupakan terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali dan terlibat dalam sengkarut kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 9 Maret 2025.
Adapun, kata Tessa, Djoko telah hadir dalam pemeriksaan hari ini. Ia diperiksa untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” jelasnya.
Namun, Tessa tak menjelaskan Djoko dalam pemeriksaannya hari ini akan didalami terkait apa.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku.
Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
(Ayu Novita)