Ilustrasi - kebakaran di Kementerian ATR BPN Jakarta (Antaranews)
Home Megapolitan Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 36 Menit
Megapolitan

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Api Berhasil Dipadamkan Dalam Waktu 36 Menit

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Sabtu malam berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa yang mengejutkan ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Lantai 1 ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas).

Beruntung, kebakaran tersebut tidak meluas, berkat respons cepat dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Api Cepat Dilokalisir, Tidak Ada Korban Jiwa

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro, kebakaran tersebut segera tertangani oleh petugas pemadam kebakaran.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kami berterima kasih atas dukungan yang kepada kami dan mohon doa agar kami dapat berkarya lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Minggu,8 Februari 2025.

Pihak Gulkarmat DKI Jakarta menerima laporan tentang kebakaran ini pada pukul 23.09 WIB dan langsung menerjunkan 20 unit mobil pemadam serta 80 personel pemadam kebakaran untuk menangani api.

Hanya dalam waktu 36 menit, api berhasil terlokalisir dan petugas kemudian melakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.

Pihak berwenang belum mengungkapkan penyebab kebakaran tersebut, dan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Proses Evakuasi Cepat, Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tidak Menyebar

Dinas Penanggulangan Kebakaran DKI Jakarta melaporkan bahwa api yang sempat membakar ruang Biro Hubungan Masyarakat di Lantai 1 Gedung dapat segera padam, berkat koordinasi yang baik antara petugas dan pihak Kementerian ATR/BPN.

Kebakaran ini tidak menyebar ke area lain di gedung tersebut, sehingga kerugian material dapat diminimalkan.

Peristiwa ini tentu saja menambah sorotan terhadap keselamatan gedung-gedung pemerintahan, terutama yang memiliki banyak aktivitas dan pegawai.

Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini menggugah kesadaran akan pentingnya prosedur penanggulangan kebakaran yang lebih baik di setiap instansi pemerintah.

Penyebab Kebakaran Belum Diketahui

Sampai saat ini, pihak berwenang belum mengungkapkan secara pasti penyebab kebakaran yang melanda gedung Kementerian ATR/BPN.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...