Home News Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia
News

Kemenkum Pastikan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia memastikan buronan kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Walaupun Paulus mengaku memiliki paspor diplomatik Guinea Bissau.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Andi Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers yang digelar, Rabu 29 Januari 2025. Dia mengatakan, terkait dengan status kewarganegaraan Paulus Tannos, pihaknya masih mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal, satu kewarganegaraan,” katanya kepada wartawan, di Gedung Kemenkum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Andi mengatakan, meskipun Tannos memiliki paspor negara sahabat, status kewarganegaraan Indonesia miliknya tidak bisa dicabut secara otomatis.

“Berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis,” jelas Andi.

Dia menjelaskan, Tannos yang diketahui juga dikenal dengan nama Tji Tian Pocek, sempat mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Namun, Andi mengatakan, hingga saat ini, permohonan tersebut belum dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.

“Ada dua kali permohonan yang dia ajukan, tapi hingga kini dokumennya belum lengkap,” jelas Andi.

Oleh karena itu, Andi menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, status Paulus Tannos tetap sebagai WNI hingga semua proses administrasi terkait kewarganegaraan selesai.

“Karena itu, status kewarganegaraan atas nama Paulus Tannos atau Tji Tian Pocek masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Andi.

Tannos sendiri tercatat masih menggunakan paspor dengan nama Tji Tian Pocek hingga 2018, meskipun telah melakukan dua kali perubahan nama.

Pihak Kemenkum memastikan bahwa proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan segera dilakukan.

Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Tannos, yang merupakan bagian dari skandal korupsi e-KTP yang besar.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...

Harga BBM Pertamina Turun Mei 2025, Peluang Baru untuk Hemat Pengeluaran Harian
News

Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Per 1 Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik

finnews.id – PT Pertamina (Persero) resmi memperbarui harga bahan bakar minyak (BBM)...