Home Megapolitan 20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya
Megapolitan

20 Orang Ditangkap Kasus Penipuan Investasi Bodong di Aplikasi Kencan, Begini Modusnya

Bagikan
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati. (Cahyono/dsw)
Bagikan

finnews.id – Polsek Metro Gambir mengungkapkan modus investasi bodong love scam (penipuan asmara).

Dalam kasus ini, sebanyak 20 orang ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta dan dijadikan tersangka. investasi bodong yang dijalankan merupakan jaringan internasional.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengungkapkan, para pelaku menggunakan aplikasi kencan dan menyamar sebagai pria mapan untuk menjerat para korbannya.

“Modus operandi para pelaku adalah menyamar sebagai pria mapan di aplikasi kencan seperti Tinder, OKCupid, CMB, dan Bumble,” kata Rezeki pada Rabu, 29 Januari 2025.

Kata Rezeki, mereka menggunakan foto profil palsu pada aplikasi kencan tersebut untuk menarik korbannya.

“Umumnya (target korban) adalah perempuan dengan profesi bergengsi seperti pengacara dan dokter,” ujarnya.

Setelah terperdaya, kemudian pelaku menjalin hubungan emosional dengan korbannya.

Setelahnya, mereka mengajak korban berinvestasi di situs palsu dengan janji keuntungan hingga 45 persen.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan sejumlah akun mencurigakan yang menawarkan investasi melalui situs WISH Online dan WISH Global Help.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Apartemen Batavia, Jalan K.H. Mas Mansyur, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, polisi mengamankan 20 tersangka yakni INB sebagai Leader (43), AKP sebagai Leader (27), RW sebagai Leader (27), MAM (27), MAAN (25), RN (26), APW (27), ES (28), SAAH (24), FR (25), AZ (22), SR (27), BKL (38), MYK (25), AR (31), DH (19), ANG (18), HJZ (21), NZ (19), dan MR (25).

Polisi juga menyita barang bukti berupa 94 unit ponsel, 28 laptop Lenovo, serta puluhan kartu perdana Telkomsel dan XL yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain itu, polisi juga menemukan dua paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram serta alat hisap bong.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...