Home News KPK Pastikan Penghematan Anggaran Tak Berdampak pada Honor Pegawai
News

KPK Pastikan Penghematan Anggaran Tak Berdampak pada Honor Pegawai

Bagikan
Gedung KPK (Dok finnews/Afdal N)
Bagikan

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh program pemerintah 2025 soal penghematan anggaran. Meski demikian, KPK memastikan tidak akan memotong honor pegawainya.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Dia menjelaskan penghematan anggaran yang dimaksud di antaranya perjalanan dinas dan operasional kantor.

“Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” kata Tessa dalam keterangan resminya, Selasa 28 Januari 2025.

Tessa menjelaskan, sejak awa Lembaga Antirasuah tidak mengalokasikan anggaran untuk honorarium tambahah, karena sudah menerapkan sistem single salary.

“Honorarium, KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut karena sudah menerapkan single salary system,” jelas Tessa.

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penghematan perjalanan dinas dan penyelenggaraan pertemuan dilamukan secara daring dan mengoptimalkan ruang yang ada di Gedung KPK. Sementara, untuk kegiatan luar kota, akan dilihat berdasarkan skala prioritas dan juga pembatasan jumlah personel yang ditugaskan.

“Untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” katanya.

Tak hanya itu, Lembaga Antirasuah ini akan mengurangi barang cetak dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap. Tak terkecuali, kata Tessa, soal efisiensi pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung.

“KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif, tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Lewat penghematan anggaran ini, Tessa berharap, anggaran yanh ada dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance, sehingga tak menimbulkan celah yang rawan korupsi.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...