Home News Status WNI Paulus Tannos Belum Dicabut Meski Punya Paspor Guinea-Bissau
News

Status WNI Paulus Tannos Belum Dicabut Meski Punya Paspor Guinea-Bissau

Bagikan
Juru Bicara KPK Tessa Mahendra (Ayu/dsw)
Bagikan

finnews.id – Buronan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos dibekuk otoritas Singapura pada Jumat 24 Januari 2025. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umun (AHU) dalam menelusuri kepemilikan paspor ganda Tannos.

“KPK sudah bersurat ke Dirjen AHU terkair kewarganegaraan (Tannos),” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahadhika Sugiarto dalam keterangannnya, Selasa 28 Januari 2025.

Tessa mengatakan, status Warga Negara Indonesia (WNI) Paulus Tannos masih belum dicabut hingga kini. Paulus Tannos juga mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara Guinea-Bissau, salah satu negara di Afrika.

“Berpegangan dengan status WNI karena belum dicabut,” kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Paulus kini masih dilakukan penahanan di negeri tersebut.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

Sekadar diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan Direktur PT Sandipala Arthaputra yang masuk dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP bersama Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). KPK menetapkan Tannos menjadi tersangka korupsi e-KTP pada Agustus 2019.

Pada Jumat, 24 September 2021. KPK telah memanggil Paulus Tannos. Saat itu, Paulus Tannos dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

(Ayu)

Bagikan
Artikel Terkait
GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno
News

GEGER Isu Menko PMK Mundur, Begini Respons Pratikno

Finnews.id –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno diisukan...

Rahasia Tekstur Es Gabus Hunkue
News

Misteri Tekstur Es Gabus, Kenapa Tepung Hunkue Bisa Mirip Spons Sampai Bikin Babinsa Terkecoh?

Finnews.id – Kasus pengamanan seorang pedagang es kue jadul bernama Suderajat di...

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI, Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026
News

KAMIS WAJIB BATIK KORPRI! Aturan Baru Seragam ASN Resmi Berlaku di 2026

Finnews.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengeluarkan aturan terbaru terkait penggunaan...

Menhub Dudy menyusuri jalur darat dari Surabaya hingga Banyuwangi.
News

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

finnews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan layanan transportasi di berbagai simpul...