finnews.id – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan jika pria yang mengamuk hingga mengancam menembak seorang perempuan di Kemang, Jakarta Selatan merupakan prajuritnya.
Namun, kata Wahyu, pria tersebut bukan prajurit Kostrad melainkan Kodam III/Siliwangi.
“Bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu, 19 Januari 2025.
Wahyu melanjutkan, saat ini pelaku telah diamankan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh POM AD.
“Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Denpom Jaya 2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kejadian tersebut,” ujar Wahyu.
Wahyu menegaskan terduga pelaku akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
“Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yangg melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat akibat kejadian ini.
“Mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut. Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD,” tandas dia.
Sebelumnya, video seorang pria mengamuk dan mengancam menembak seorang wanita di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat, 17 Januari 2025, malam viral di media sosial.
Dilihat dari video yang beredar di X, pria tersebut dinarasikan mengaku sebagai oknum anggota Kostrad TNI Angkatan Darat (AD). (Ani)