Finnews.id – TEKNO Kolaborasi lintas sektor antara perusahaan teknologi global dan aparat penegak hukum internasional Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, U.S. Department of Justice (DOJ), Royal Thai Police, FBI, Dinas Rahasia Amerika Serikat berhasil membongkar jaringan online scam (penipuan daring) yang beroperasi di Asia Tenggara.
Dalam operasi gabungan yang juga melibatkan penegak hukum dari Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Thailand itu berlangsung di Washington, DC dan Bangkok.
Menurut siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, lebih dari satu juta aset digital disita, aset kripto senilai lebih dari 3 juta dolar AS (Rp54,28 miliar) dibekukan, serta 63 orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut ditangkap.
Sebagai bagian dari tindakan terkoordinasi tersebut, Meta menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook dan Instagram yang terkait dengan jaringan penipuan.
Microsoft juga menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan sindikat online scam (penipuan online). Sementara itu, Coinbase membekukan aset kripto lebih dari 3 juta dolar AS dan Starlink memutus konektivitas ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal.
Selain penindakan langsung, pertukaran informasi intelijen antarperusahaan dan lembaga penegak hukum juga berhasil mengidentifikasi berbagai lokasi serta jaringan penipuan yang berpotensi berkembang, yang kemudian dilaporkan untuk ditindaklanjuti aparat.
“Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama kami. Operasi gabungan yang diumumkan hari ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan betapa kuatnya kerja sama dalam memerangi para scammer,” kata VP and Deputy General Counsel Meta Chris Sonderby.
Scam Center Strike Force DOJ mulai menghimpun perusahaan teknologi dan aparat penegak hukum dalam operasi ini sejak 18 Mei. Sepanjang pekan, para pihak berbagi informasi dan temuan yang membantu menghubungkan berbagai data yang tersebar di banyak platform untuk mengidentifikasi pelaku serta menggagalkan aksi penipuan.