finnews.id – Pihak manajemen Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai rekaman video amatir berupa ciuman sesama jenis yang berlangsung di area lingkungan kampus PNJ
Staf Hubungan Masyarakat (Humas) PNJ, Soraya, membenarkan informasi tersebut saat melayani pertanyaan para jurnalis di kawasan Depok pada Rabu 3 Mei 2026. Soraya menjelaskan bahwa manajemen kampus telah mengidentifikasi kedua pelaku yang berada di dalam video amatir tersebut untuk mengetahui status kemahasiswaan mereka secara pasti.
“Manajemen kampus memastikan bahwa salah satu dari pelaku memang berstatus sebagai mahasiswa aktif kami. Namun, pria yang menjadi lawan mainnya merupakan pihak eksternal atau bukan bagian dari civitas akademika PNJ,” ungkap Soraya secara tegas kepada awak media.
Soraya juga menambahkan bahwa manajemen PNJ sama sekali tidak membenarkan tindakan menyimpang yang melibatkan mahasiswa berinisial ARM dan seorang pria luar berinisial AW tersebut. Oleh karena itu, pihak kampus berkomitmen penuh untuk mendalami kronologi serta motif kasus ini secara lebih komprehensif melalui mekanisme internal yang berlaku.
Berdasarkan laporan awal di lapangan, Soraya menceritakan bahwa peristiwa ini bermula ketika pria dari pihak luar sengaja datang ke area kampus untuk menemui mahasiswa PNJ. Kendati demikian, pihak humas masih enggan membeberkan detail hubungan romantis atau kedekatan personal antara kedua individu tersebut demi menjaga asas praduga tak bersalah.
“Pihak eksternal tersebut memang sengaja datang berkunjung untuk menghampiri mahasiswa kami di area kampus. Mengenai seberapa dekat mereka saling mengenal, kami tentu masih memegang asas praduga. Kami harus menjaga privasi dari pihak-pihak yang bersangkutan sebelum investigasi selesai,” tutur Soraya menambahkan.
Guna merespons gejolak publik yang meluas, jajaran pimpinan PNJ bergerak cepat dengan menggelar sidang etik internal sesaat setelah video itu menyebar luas di jagat maya. Dalam sidang tersebut, tim pemeriksa telah meminta keterangan serta mengumpulkan bukti-bukti dari mahasiswa yang bersangkutan.