finnews.id – Jagat maya kembali heboh dengan seorang bocah laki-laki yang merusak fasilitas monitor di sebuah gerai photobox. Aksi yang berlebihan tersebut viral dan memancing kemarahan netizen di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sekelompok anak sedang berada di area photobox tanpa pengawasan orang dewasa. Salah satu di antara mereka tiba-tiba melakukan tindakan nekat dengan memukul atau mengetuk layar monitor menggunakan benda tumpul dengan tenaga yang cukup kuat. Akibat tindakan ceroboh tersebut, perangkat elektronik sensitif itu mengalami kerusakan serius pada bagian layar.
Pemilik usaha yang menjadi korban tidak tinggal diam. Ia mengunggah bukti rekaman CCTV tersebut untuk mencari identitas para pelaku agar pihak keluarga mereka bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Iseng yang berujung ganti rugi,” tulis pemilik akun dalam keterangan video resminya, sebagaimana dikutip pada Senin 1 Juni 2026.
Pemilik Usaha Lacak Identitas Pelaku
Hingga berita ini turun, pemilik usaha masih berupaya menelusuri domisili dan identitas anak-anak dalam video tersebut. Kejadian ini menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit, mengingat harga monitor khusus untuk mesin photobox memiliki spesifikasi tertentu yang cukup mahal. Sang pemilik menegaskan bahwa setiap tindakan perusakan, meskipun oleh anak-anak, tetap memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab finansial.
Fenomena ini menambah daftar panjang kasus vandalisme yang dilakukan oleh anak-anak di tempat umum. Kurangnya edukasi mengenai etika di ruang publik serta minimnya pengawasan orang tua ditengarai menjadi penyebab utama mengapa anak-anak berani melakukan tindakan destruktif terhadap barang milik orang lain.
Reaksi Keras dari Netizen
Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan tajam netizen. Kolom komentar penuh dengan nada kemarahan dan kritikan pedas terhadap kelakuan bocah-bocah tersebut. Banyak pihak menilai bahwa mentalitas “ikut-ikutan teman” sering kali membuat anak-anak kehilangan akal sehat dan bertindak di luar batas.