finnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi kewilayahan ini bakal menyasar para pelanggar aturan lalu lintas selama dua pekan penuh, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni mendatang.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menyatakan bahwa seluruh Kepolisian Daerah (Polda) jajaran akan melaksanakan operasi ini dengan menyesuaikan karakteristik kerawanan di masing-masing daerah. Meski mengusung tema nasional, pendekatan di lapangan tetap mempertimbangkan kondisi spesifik wilayah setempat demi efektivitas penegakan hukum.
Aries menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung misi besar berupa transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Pihak kepolisian ingin mendorong masyarakat agar semakin patuh dan tertib melalui sistem yang lebih modern dan transparan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries saat memimpin apel di Jakarta, dikutip pada Selasa (26/5).
Dengan mengandalkan kamera pengawas, Korlantas Polri berharap interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan celah pungli dapat terminimalisir. Namun, kesuksesan sistem ini sangat bergantung pada dukungan teknis dan kesiapan personel di lapangan dalam mengelola data pelanggaran digital.
Salah satu target utama dalam Operasi Patuh kali ini adalah pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Polisi akan menindak tegas kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, menggunakan pelat nomor palsu, hingga memodifikasi pelat agar tidak terbaca oleh sensor.
Aries menekankan bahwa tindakan pemilik kendaraan yang menutup, menyamarkan pelat dengan stiker, atau menggunakan cat khusus untuk menghindari kamera akan menjadi fokus penindakan. Pasalnya, tindakan tersebut menghambat efektivitas sistem ETLE dalam mengidentifikasi pelanggar secara otomatis.