finnews.id – Jadwal libur panjang Iduladha 2026 mulai ramai dibahas. Pekerja, pelajar, hingga keluarga kini bertanya-tanya apakah Jumat, 29 Mei 2026 ikut menjadi cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah.

Pasalnya, momen Iduladha berdekatan dengan akhir pekan dan sejumlah hari libur nasional lain. Situasi ini memicu antusiasme publik yang berharap bisa menikmati long weekend lebih panjang.

Namun sayangnya, pemerintah tidak menetapkan tanggal 29 Mei 2026 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah hanya menetapkan dua tanggal terkait Iduladha 1447 Hijriah.

Adapun jadwal resmi libur Iduladha 2026 yaitu:

Daftar Libur Iduladha 2026

  • Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 H

Sementara itu, Jumat 29 Mei 2026 tetap menjadi hari kerja biasa.

Meski begitu, banyak masyarakat menilai posisi tanggal tersebut sangat strategis karena berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Kondisi ini sering disebut sebagai “hari kejepit” atau harpitnas.

Karena itulah, tidak sedikit pekerja yang diperkirakan akan memanfaatkan hak cuti tahunan agar bisa menikmati libur lebih panjang bersama keluarga.

Jika mengambil cuti pada Jumat, 29 Mei 2026, masyarakat berpotensi mendapatkan rangkaian libur hingga lima hari berturut-turut.

Potensi Long Weekend Iduladha 2026

Berikut rangkaian tanggal yang bisa dimanfaatkan untuk libur panjang:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 H
  • Jumat, 29 Mei 2026: Ambil cuti tahunan
  • Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila

Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat bisa menikmati momentum liburan yang cukup panjang hanya dengan mengambil satu hari cuti tambahan.

Bagi Anda yang sudah merencanakan liburan akhir Mei 2026, penting untuk memastikan kembali jadwal kerja dan kebijakan cuti di tempat masing-masing agar rencana libur panjang tetap berjalan lancar.