Home Nasional Bansos PKH Cair hingga Rp2,7 Juta, Segera Cek NIK Anda di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!
Nasional

Bansos PKH Cair hingga Rp2,7 Juta, Segera Cek NIK Anda di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Bagikan
Bansos Kemensos
Bagikan

finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi merombak sistem pengecekan status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan II (April-Juni 2026). Perubahan ini membuat warga makin praktis melacak dana bantuan sosial (bansos).

Lewat aturan terbaru, pemerintah mempermudah akses informasi publik. Kini, masyarakat hanya perlu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui smartphone atau HP.

Melalui pembaruan format di laman resmi Kemensos, aturan lama resmi dihapus. Warga tak perlu lagi repot mengetik nama lengkap beserta detail alamat domisili untuk melihat status kepesertaan mereka.

Penerapan sistem pelacakan berbasis NIK ini sejalan dengan bergulirnya jadwal pencairan dana bansos Triwulan II sejak 10 April 2026. Tanggal pencairan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) demi mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Bansos 2026 via HP

Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pelacakan bisa dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:

Buka browser di HP, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan nomor NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

Ketik huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.

Klik ikon refresh jika kode sulit dibaca untuk mendapatkan huruf baru.

Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan otomatis menampilkan status penerimaan Anda.

Rincian Nominal Bansos 2026

Pemerintah kembali menunjuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara untuk menyalurkan dana secara bertahap. Ingat, proses transfer bisa berbeda hari untuk tiap penerima.

Untuk BPNT (bansos sembako), KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan per triwulan, total dana yang masuk kantong penerima mencapai Rp600.000 sekaligus.

Sementara untuk PKH, Kemensos membagi nominal pencairan triwulan ke dalam delapan kategori:

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000

Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000

Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000

Pelajar SD/sederajat: Rp225.000

Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status secara berkala di situs resmi dan waspada terhadap segala modus penipuan pencairan dana bansos.

Bagikan
Artikel Terkait
Nasional

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini 20 April 2026, Pertalite dan Pertamax Stabil

finnews.id – Pertamina (Persero) memutuskan untuk menahan harga jual Bahan Bakar Minyak...

Nasional

Kena Tipu Belanja Online? Begini Cara Cepat Lapor ke BPKN dan Blokir Rekening Pelaku

finnews.id – Tren belanja online (daring) kini sudah menjadi gaya hidup yang...

Nasional

BI Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I 2026 Tembus 5,2 Persen, Ini Penopangnya

finnews.id – Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama...

Nasional

Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Harga Gas 12 Kg dan 5,5 Kg Resmi Melambung

finnews.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga Liquefied Petroleum Gas...