finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi merombak sistem pengecekan status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Triwulan II (April-Juni 2026). Perubahan ini membuat warga makin praktis melacak dana bantuan sosial (bansos).
Lewat aturan terbaru, pemerintah mempermudah akses informasi publik. Kini, masyarakat hanya perlu menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui smartphone atau HP.
Melalui pembaruan format di laman resmi Kemensos, aturan lama resmi dihapus. Warga tak perlu lagi repot mengetik nama lengkap beserta detail alamat domisili untuk melihat status kepesertaan mereka.
Penerapan sistem pelacakan berbasis NIK ini sejalan dengan bergulirnya jadwal pencairan dana bansos Triwulan II sejak 10 April 2026. Tanggal pencairan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) demi mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos 2026 via HP
Bagi Anda yang ingin memastikan status sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pelacakan bisa dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Buka browser di HP, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan nomor NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
Ketik huruf kode captcha yang muncul di kotak verifikasi.
Klik ikon refresh jika kode sulit dibaca untuk mendapatkan huruf baru.
Tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan otomatis menampilkan status penerimaan Anda.
Rincian Nominal Bansos 2026
Pemerintah kembali menunjuk PT Pos Indonesia dan bank Himbara untuk menyalurkan dana secara bertahap. Ingat, proses transfer bisa berbeda hari untuk tiap penerima.
Untuk BPNT (bansos sembako), KPM berhak menerima Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan per triwulan, total dana yang masuk kantong penerima mencapai Rp600.000 sekaligus.
Sementara untuk PKH, Kemensos membagi nominal pencairan triwulan ke dalam delapan kategori:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Kemensos mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status secara berkala di situs resmi dan waspada terhadap segala modus penipuan pencairan dana bansos.