Home Nasional Maskapai Ajukan Kenaikan Tiket Haji, Pemerintah Putar Otak Cari Solusi
Nasional

Maskapai Ajukan Kenaikan Tiket Haji, Pemerintah Putar Otak Cari Solusi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkap adanya permintaan kenaikan harga tiket penerbangan haji dari sejumlah maskapai. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur yang sempat tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan penyesuaian tarif dengan nominal yang cukup signifikan.

Garuda Indonesia mengusulkan kenaikan sekitar Rp7 juta per jemaah. Sementara itu, Saudia Airlines meminta tambahan sebesar 485 dolar AS atau sekitar Rp8,29 juta per jemaah (kurs Rp17.100).

“Garuda mengajukan tambahan sekitar Rp7 juta per jemaah, sedangkan Saudia sekitar 485 dolar AS per jemaah,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Irfan menyebut, jika seluruh permintaan maskapai dikabulkan, potensi tambahan biaya penerbangan haji bisa mencapai Rp1,77 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi maksimal dan belum menjadi keputusan final.

Pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi intensif dengan maskapai agar kenaikan harga tidak terlalu membebani jemaah.

Harga Avtur Jadi Faktor Utama

Menurut Irfan, lonjakan tarif yang diajukan maskapai didasarkan pada perhitungan harga avtur saat kondisi global masih tidak stabil. Namun, saat ini harga minyak mulai mengalami penurunan, sehingga ada peluang biaya bisa ditekan.

“Mereka mengajukan saat harga avtur sedang tinggi. Sekarang kondisinya sudah mulai turun, jadi masih sangat mungkin untuk dinegosiasikan kembali,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan tidak akan langsung menyetujui seluruh permintaan maskapai. Semua angka masih akan dihitung ulang dengan mempertimbangkan kondisi terkini, termasuk harga energi dan efisiensi operasional.

Irfan optimistis hasil negosiasi nantinya bisa menghasilkan angka yang lebih rendah dari usulan awal.

“Kami akan hitung kembali secara detail. Harapannya, biaya yang dibebankan ke jemaah bisa lebih ringan,” pungkasnya.

Kebijakan ini menjadi perhatian penting mengingat biaya haji merupakan salah satu faktor utama yang memengaruhi kesiapan masyarakat untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Nasional

Menu Buruk MBG Kerap Viral! Kepala BGN: Mayoritas Layanan SPPG Berjalan Baik

finnews.id – Sorotan publik terhadap menu buruk dalam program pemenuhan gizi kembali...

Nasional

Asyik! WiFi 5G Tersedia di Kereta Jarak Jauh Mulai Juni 2026

finnews.id – Kabar baik untuk penumpang kereta jarak jauh. PT Kereta Api...

Nasional

Pemerintah Buka Lowongan 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih, Segera Daftar!

finnews.id – Pemerintah resmi membuka rekrutmen nasional untuk 5.476 posisi pengelola Kampung...

Nasional

Anomali Data JKN, Menkes: 10 Persen Orang Terkaya Terima Subsidi Iuran BPJS Kesehatan 

finnews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya ketidaktepatan sasaran dalam...