Latar Belakang Pendidikan: Pelamar harus memiliki pendidikan minimal Strata 1 (S1) dari jurusan Statistik atau Planologi. Kedua disiplin ilmu ini terpilih karena sangat relevan dengan kebutuhan pengolahan data dan perencanaan wilayah.
Rekam Jejak Profesional: Kandidat harus memiliki pengalaman kerja minimal selama 4 tahun di bidang yang relevan.
Pengalaman Instansi: Diutamakan bagi mereka yang pernah bekerja di instansi pemerintah atau lembaga setara, sehingga sudah familiar dengan birokrasi dan ritme kerja pemerintahan.
Keahlian Spesifik: Memiliki pengalaman nyata dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan pelaporan kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan isu ketenagakerjaan dan energi.
Sertifikasi Kompetensi: Sebagai bukti kredibilitas, pelamar wajib menyertakan sertifikat kompetensi di bidang perencanaan pembangunan yang diterbitkan oleh BNSP atau lembaga sertifikasi resmi lainnya.
Kelengkapan Administrasi yang Wajib Disiapkan
Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi di atas, langkah selanjutnya adalah menyiapkan berkas administrasi secara teliti. Tim seleksi akan melakukan verifikasi ketat terhadap dokumen-dokumen berikut:
Surat Lamaran: Ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Pakta Integritas: Pernyataan tertulis mengenai komitmen menjaga kejujuran dan profesionalisme.
Formulir Isian Kualifikasi: Sebagai rangkuman data diri dan keahlian pelamar.
Identitas Diri: Scan KTP, Paspor, atau Surat Keterangan Domisili.
Dokumen Legalitas: Scan NPWP, Ijazah, dan CV (Curriculum Vitae).
Portofolio Kerja: Bukti hasil kerja atau proyek perencanaan yang pernah dikerjakan sebelumnya.
Foto Terbaru: Pas foto ukuran 4X6 dengan latar belakang berwarna biru.
Rincian Tugas dan Tanggung Jawab
Secara operasional, Tenaga Ahli Penyusunan Renja dan Pelaporan Kinerja akan menjalankan lima fungsi utama di Disnakertransgi DKI Jakarta:
Pertama, menyusun dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah sebagai panduan teknis tahunan. Kedua, mengolah serta menganalisis data mentah terkait program ketenagakerjaan dan energi menjadi informasi yang bermakna. Ketiga, menyusun laporan kinerja instansi secara periodik, mulai dari laporan bulanan, triwulanan, hingga tahunan.