finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) resmi membuka lowongan kerja untuk posisi strategis Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Pelaporan Kinerja. Rekrutmen ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan dan efektivitas pelaporan kinerja di lingkungan pemerintahan ibu kota.

Kesempatan karir ini menyasar para profesional yang memiliki latar belakang kuat di bidang analisis data dan sistem perencanaan publik. Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun media sosial @disnakertrans_dki_jakarta pada medio April 2026 ini, posisi tersebut akan ditempatkan pada Sekretariat Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Langkah rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI dalam memastikan setiap program kerja, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan energi, memiliki landasan perencanaan yang presisi serta akuntabilitas yang tinggi. Mengingat kompleksitas tantangan ekonomi di Jakarta, peran tenaga ahli menjadi sangat krusial dalam menyelaraskan visi pemerintah dengan realisasi di lapangan.

Tenaga ahli yang terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar dalam mengawal dokumen-dokumen penting daerah. Mereka tidak hanya sekadar mengolah angka, tetapi juga harus mampu menerjemahkan kebijakan makro menjadi rencana aksi yang konkret melalui Rencana Kerja (Renja) tahunan.

Selain menyusun dokumen, tenaga ahli ini harus menguasai metodologi evaluasi capaian kinerja. Pemprov DKI Jakarta menuntut standar tinggi agar setiap laporan kinerja mencerminkan progres yang nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, kandidat harus memiliki ketajaman analitis dalam mengidentifikasi hambatan program dan memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan dinas.

Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja

Disnakertransgi DKI Jakarta menerapkan standar kualifikasi yang cukup ketat untuk mengisi posisi ini. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas output perencanaan yang dihasilkan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berikut adalah rincian kualifikasi yang wajib terpenuhi: