finnews.id – Dunia penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah air mendadak panas membara! Kabar mengejutkan datang dari Menteri HAM, Natalius Pigai, yang secara terbuka memberikan dukungan agar kasus fenomenal Andrie Yunus tetap bergulir di bawah yurisdiksi peradilan militer. Keputusan ini sontak memicu gelombang protes keras dari para aktivis yang menilai langkah sang menteri justru menutup rapat pintu kebenaran.
Sikap Pigai ini bak petir di siang bolong bagi keluarga korban dan tim hukum yang sudah berjuang mati-matian di lapangan. Bayangkan saja, di tengah tuntutan transparansi yang tinggi, pemegang otoritas HAM justru memilih jalur yang selama ini sering publik anggap kurang terbuka. Apakah ini sinyal kemunduran demokrasi kita? Simak ulasan lengkapnya agar kamu tidak tertinggal info krusial ini.
Tim Advokasi Ngamuk: Temuan Bukti Lapangan Terancam Jadi Sampah?
Kekecewaan mendalam menyelimuti Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD). Perwakilan TAUD, Gema Gita Persada, tidak mampu menutupi rasa gusarnya saat merespons pernyataan terbaru dari sang menteri. Menurut Gema, dukungan Natalius Pigai terhadap peradilan militer bukan sekadar perbedaan pendapat hukum, melainkan upaya delegitimasi terhadap fakta-fakta yang sudah timnya kumpulkan susah payah.
“Kami justru mendapatkan beberapa statement yang tidak hanya mengagetkan, tapi juga mengecewakan. Beliau menyampaikan bahwa proses ini sudah tepat di ranah peradilan militer. Bagi kami, itu adalah bentuk delegitimasi terhadap temuan-temuan yang sudah kami susun selama ini,” tegas Gema di hadapan awak media pada Jumat, 10 April 2026.
Kekhawatiran Gema bukan tanpa alasan. Ia melihat dorongan ini sebagai langkah mundur yang berpotensi membuat bukti-bukti penting kasus Andrie Yunus menjadi tidak berarti di depan hukum. Jika mekanisme yang berjalan tidak objektif, maka impian korban untuk mendapatkan keadilan seutuhnya akan pupus begitu saja.
Empati Menteri HAM Dipertanyakan: Korban Butuh Keadilan, Bukan Teknis Hukum!
Perselisihan ini semakin meruncing ketika Gema menyinggung soal perspektif kemanusiaan. Ia menilai bersikeras menempatkan kasus sipil di bawah bayang-bayang mekanisme militer menunjukkan minimnya empati terhadap hak-hak korban. Bagi TAUD, keadilan tidak boleh terganjal oleh prosedur teknis yang cenderung menutup-nutupi kebenaran objektif.